Menariknya, skema penempatan dana kali ini dibuat lebih fleksibel. Pemerintah bisa menarik dana kapan saja sesuai kebutuhan, berbeda dengan skema sebelumnya yang memiliki tenor tertentu. Meski fokus masih pada bank milik negara, pemerintah membuka peluang bagi bank swasta untuk ikut terlibat di masa depan.
Namun, keterlibatan itu akan melalui seleksi ketat dan hanya untuk bank yang dinilai sehat secara finansial. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…