Menariknya, skema penempatan dana kali ini dibuat lebih fleksibel. Pemerintah bisa menarik dana kapan saja sesuai kebutuhan, berbeda dengan skema sebelumnya yang memiliki tenor tertentu. Meski fokus masih pada bank milik negara, pemerintah membuka peluang bagi bank swasta untuk ikut terlibat di masa depan.
Namun, keterlibatan itu akan melalui seleksi ketat dan hanya untuk bank yang dinilai sehat secara finansial. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…