Categories: NASIONAL

DPR Ingatkan Polri Serius Lakukan Tes Urine Seluruh Jajaran Kepolisian

Trunoyudo menyatakan bahwa Didik telah melakukan perbuatan tercela sehingga KKEP memberikan dua sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus atau patsus selama tujuh hari terhitung mulai 13 sampai dengan 19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. ”Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tegasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Pemkot Pastikan Stok dan Harga Bapok StabilKendalikan Inflasi, Pemkot Pastikan Stok dan Harga Bapok Stabil

Kendalikan Inflasi, Pemkot Pastikan Stok dan Harga Bapok Stabil

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, didampingi Asisten II Setda…

9 hours ago

Nelson Sebut Laga Sisa Hidup dan Mati

Ia menyadari, posisi PSBS Biak saat ini kurang aman. Mereka kini berada di ambang degradasi…

10 hours ago

Papua Kurang Notaris, Berharap OAP Lihat Peluang Ini

Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Papua Samuel S.C Erari, SH., M.KN mengatakan bahwa pelantikan…

10 hours ago

Liga 4 Papua Tak Bisa Dibatalkan, Tak Ada Kaitannya dengan Isu Kapiraya

Ini disampaikan menyikapi kritik publik yang meminta agar kompetisi tersebut dibatalkan hingga persoalan Kapiraya diselesaikan.…

11 hours ago

Selama Ramadan, Pemprov Gelar Empat Kali Gerakan Pangan Murah

“Kami rencanakan selama Ramadan ada empat kali gerakan pangan murah. Ini untuk memastikan masyarakat bisa…

11 hours ago

Pendaftaran dan Kick Off Liga 4 Papua Diperpanjang

“Ada enam tim yang konfirmasi untuk mengikuti liga. Mereka sampaikan kalau bisa Liga 4 Zona…

12 hours ago