

Asisten I Setda Gayo Lues Nevirizal Resmi Mengundurkan Diri
KUDUS — Keputusan mengejutkan datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues, Provinsi Aceh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Gayo Lues, dr. H. Nevirizal, resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya setelah sang putri menjadi sasaran kritik publik akibat unggahan pamer gaya hidup mewah (flexing) di berbagai platform media sosial.
Polemik yang bermula dari ruang digital tersebut dengan cepat membesar hingga memicu dinamika di tengah masyarakat. Tak ingin persoalan pribadi keluarganya berdampak pada stabilitas roda pemerintahan daerah, Nevirizal memilih mengambil langkah retret dari posisinya sebagai pejabat eselon II.
Melalui surat resmi yang dilayangkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Nevirizal menegaskan bahwa keputusan mundur ini murni didasari atas pertimbangan etika kepemimpinan dan tanggung jawab moral sebagai seorang kepala keluarga sekaligus pejabat publik.
“Saya mengundurkan diri demi menjaga nama baik dan kredibilitas institusi Pemkab Gayo Lues yang selama ini saya wakili, serta memberikan ruang bagi proses evaluasi berjalan secara objektif tanpa membebani jalannya roda pemerintahan,” ungkap Nevirizal dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap keputusannya dapat meredam kegaduhan publik dan menjadi pengingat bagi seluruh pimpinan aparatur sipil negara (ASN) akan pentingnya menjaga pembinaan etika serta sensitivitas di lingkungan keluarga pejabat. Sorotan tajam warganet berawal dari beredarnya potongan gambar dan video milik putri Nevirizal di media sosial.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…