Niat zakat mal
Dalam agama Islam, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umat Islam di dunia untuk menjalankan kewajiban membayar zakat dan sekaligus memerintah kepada pengelola zakat untuk mengolah atau menyampaikan zakat yang diberikan dengan baik.
Orang yang diwajibkan membayar zakat adalah seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat membayar zakat ada dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah.
Berikut ini niat zakat harta dan artinya yaitu: Nawaitu an ukhrija zakatal maali fardhan lillahi ta`ala.
“Saya niat mengeluarkan zakat Maal dari diriku sendiri fardhu karena Allah Ta`ala”
Sumber: NU Online, BAZNAS/jawapos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua mulai mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan…
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima dan…
Meski demikian penerimaan mahasiswa baru di UNIKA tahun ini ini bersifat terbatas karena banyak faktor,…
Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua mengamankan tiga orang terduga pelaku kasus penadahan…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…