Niat zakat mal
Dalam agama Islam, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umat Islam di dunia untuk menjalankan kewajiban membayar zakat dan sekaligus memerintah kepada pengelola zakat untuk mengolah atau menyampaikan zakat yang diberikan dengan baik.
Orang yang diwajibkan membayar zakat adalah seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat membayar zakat ada dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah.
Berikut ini niat zakat harta dan artinya yaitu: Nawaitu an ukhrija zakatal maali fardhan lillahi ta`ala.
“Saya niat mengeluarkan zakat Maal dari diriku sendiri fardhu karena Allah Ta`ala”
Sumber: NU Online, BAZNAS/jawapos
Page: 1 2
Apabila mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, mikroplastik akan melekat pada dinding usus,…
Merujuk pada pemaparan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), akrilamida didefinisikan sebagai…
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejumlah…