Niat zakat mal
Dalam agama Islam, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh umat Islam di dunia untuk menjalankan kewajiban membayar zakat dan sekaligus memerintah kepada pengelola zakat untuk mengolah atau menyampaikan zakat yang diberikan dengan baik.
Orang yang diwajibkan membayar zakat adalah seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat membayar zakat ada dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah.
Berikut ini niat zakat harta dan artinya yaitu: Nawaitu an ukhrija zakatal maali fardhan lillahi ta`ala.
“Saya niat mengeluarkan zakat Maal dari diriku sendiri fardhu karena Allah Ta`ala”
Sumber: NU Online, BAZNAS/jawapos
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…