Categories: NASIONAL

Presiden Biden Marah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.

Sementara itu, Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan bersejarah, adil, dan tepat bagi para korban di Palestina dan Lebanon.

”Pemerintah Irak menghargai sikap berani dan adil yang diambil ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan entitas Zionis dan mantan Menteri Pertahanannya,” kata juru bicara pemerintah Basim Al-Awadi dalam sebuah pernyataan.

”Keputusan bersejarah ini menegaskan bahwa seberapapun besar upaya penindasan untuk berkuasa, keadilan dan kebenaran akan melawannya dan mencegahnya mendominasi dunia,” tambah dia.

Al-Awadi menggambarkan keputusan itu sebagai bukti keadilan bagi darah para korban tak bersalah dan martir yang gugur dalam perang kriminal (genosida) yang dilancarkan entitas Zionis selama lebih dari satu tahun di Gaza dan Lebanon. Irak menuntut agar serangan Israel dihentikan, serta mendesak semua bangsa merdeka untuk melaksanakan keputusan ini dengan membawa para tersangka ke pengadilan yang berwenang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan. (*/JawaPos.com)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan KeteladananPrabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

2 days ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

2 days ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

2 days ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

2 days ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

3 days ago

Mulai 2026 Dana Pensiun Tidak Ditanggung Full

Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…

3 days ago