ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.
Sementara itu, Irak menyebut surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dua pejabat Israel, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sebagai keputusan bersejarah, adil, dan tepat bagi para korban di Palestina dan Lebanon.
”Pemerintah Irak menghargai sikap berani dan adil yang diambil ICC dalam mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan entitas Zionis dan mantan Menteri Pertahanannya,” kata juru bicara pemerintah Basim Al-Awadi dalam sebuah pernyataan.
”Keputusan bersejarah ini menegaskan bahwa seberapapun besar upaya penindasan untuk berkuasa, keadilan dan kebenaran akan melawannya dan mencegahnya mendominasi dunia,” tambah dia.
Al-Awadi menggambarkan keputusan itu sebagai bukti keadilan bagi darah para korban tak bersalah dan martir yang gugur dalam perang kriminal (genosida) yang dilancarkan entitas Zionis selama lebih dari satu tahun di Gaza dan Lebanon. Irak menuntut agar serangan Israel dihentikan, serta mendesak semua bangsa merdeka untuk melaksanakan keputusan ini dengan membawa para tersangka ke pengadilan yang berwenang guna mempertanggungjawabkan pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan. (*/JawaPos.com)
Page: 1 2
Menurutnya, setelah tiga tahun mengalami kevakuman, KNPI Kota Jayapura dengan kepengurusan baru tidak boleh…
Tugu yang menjadi salah satu penanda kawasan Abepura tersebut secara resmi diresmikan pada Selasa…
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Abisai mengajak seluruh hadirin sejenak menghentikan aktivitas…
Situasi di dalam Auditorium Uncen mendadak panik saat kelompok demonstran menerobos masuk tanpa izin.…
Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…
Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…