Categories: NASIONAL

Produk AS Tidak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Tegaskan Waspada

Kesepakatan Dagang Indonesia–AS

Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak akan memberlakukan persyaratan pelabelan maupun sertifikasi halal terhadap produk nonhalal yang beredar di dalam negeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen terbaru dalam pengaturan perdagangan dan standar produk.

Artinya, pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor produk nonhalal tidak diwajibkan mengurus sertifikasi halal sebagaimana berlaku bagi produk yang dipasarkan atau diklaim sebagai halal. Dengan demikian, kewajiban sertifikasi dan pelabelan hanya diterapkan pada produk yang memang dipasarkan sebagai produk halal.

Ketentuan tersebut tertuang dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. Dalam dokumen itu disebutkan, “Dengan tujuan memfasilitasi ekspor Amerika Serikat atas kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur lainnya yang saat ini mungkin diwajibkan memiliki sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal.”

Indonesia juga akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan.

Selain itu, pemerintah akan menyederhanakan proses pengakuan lembaga sertifikasi halal AS serta mempercepat proses persetujuan. Indonesia juga membebaskan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut barang manufaktur dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal, kecuali untuk kontainer yang digunakan mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, serta produk farmasi.(*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BBPOM Fokus Awasi Pangan Olahan Ilegal dan KedaluwarsaBBPOM Fokus Awasi Pangan Olahan Ilegal dan Kedaluwarsa

BBPOM Fokus Awasi Pangan Olahan Ilegal dan Kedaluwarsa

Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan mengaku meski BBPOM Jayapura sejak tahun 2025 terkena dampak Efesiensi…

9 hours ago

Bus Layanan Gratis Siswa, MoU dengan Perum Damri Dilanjutkan

Kerjasama itu dibuat dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau MoU, yang ditandatangi langsung oleh Kepala…

9 hours ago

Pemprov Papua Targetkan Ekspor Sagu

Menurut Jimmy, oleh sebab itu pihaknya mengajak kerja sama yang kuat antar Organisasi Perangkat Daerah…

10 hours ago

Bukan Minimnya Pekerjaan, Tapi Kompetensi Pencaker yang Kurang

Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi pencari kerja (pencaker), pengembangan kewirausahaan, serta perluasan akses pasar…

10 hours ago

Dirampok, Seorang Wartawan Nekad Melawan

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri…

11 hours ago

Relokasi Pasar Lama Tetap Akan Dilakukan

Jeck menjelaskan, pemerintah distrik telah menggelar pertemuan dengan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan pedagang,…

11 hours ago