Categories: NASIONAL

Produk AS Tidak Wajib Label Halal di Indonesia, MUI Tegaskan Waspada

Kesepakatan Dagang Indonesia–AS

Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak akan memberlakukan persyaratan pelabelan maupun sertifikasi halal terhadap produk nonhalal yang beredar di dalam negeri. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen terbaru dalam pengaturan perdagangan dan standar produk.

Artinya, pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor produk nonhalal tidak diwajibkan mengurus sertifikasi halal sebagaimana berlaku bagi produk yang dipasarkan atau diklaim sebagai halal. Dengan demikian, kewajiban sertifikasi dan pelabelan hanya diterapkan pada produk yang memang dipasarkan sebagai produk halal.

Ketentuan tersebut tertuang dalam kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS. Dalam dokumen itu disebutkan, “Dengan tujuan memfasilitasi ekspor Amerika Serikat atas kosmetik, perangkat medis, dan barang manufaktur lainnya yang saat ini mungkin diwajibkan memiliki sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk AS dari persyaratan sertifikasi halal dan pelabelan halal.”

Indonesia juga akan mengizinkan setiap lembaga sertifikasi halal AS yang diakui oleh otoritas halal Indonesia untuk mensertifikasi produk apa pun sebagai halal untuk diimpor ke Indonesia tanpa persyaratan atau pembatasan tambahan.

Selain itu, pemerintah akan menyederhanakan proses pengakuan lembaga sertifikasi halal AS serta mempercepat proses persetujuan. Indonesia juga membebaskan kontainer dan bahan lain yang digunakan untuk mengangkut barang manufaktur dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan halal, kecuali untuk kontainer yang digunakan mengangkut makanan dan minuman, kosmetik, serta produk farmasi.(*/Jawapos)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Polres Nabire Libatkan Ahli Digital Forensik Usut Pembunuhan Siswi SMPPolres Nabire Libatkan Ahli Digital Forensik Usut Pembunuhan Siswi SMP

Polres Nabire Libatkan Ahli Digital Forensik Usut Pembunuhan Siswi SMP

"Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban…

2 days ago

Hendak Perbaiki Jangkar, Seorang ABK Tenggelam di Muara Sungai Maro

Korban diduga terjatuh ke sungai saat hendak memperbaiki tali jangkar kapal. Kejadian tersebut dilaporkan kepada…

2 days ago

Pemda Papua Diminta Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus

Ribka menyampaikan hal tersebut dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis,…

2 days ago

Dihantam Ombak di Manasari, Pengemudi Speed Boat Ditemukan Selamat

Korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Kamis pagi (6/8), setelah perahunya karam dihantam ombak besar…

2 days ago

SD Inpres Kampung Harapan Kembali Dibuka

Marince, salah seorang orang tua murid, mengaku lega dan bahagia karena anak-anak akhirnya bisa kembali…

2 days ago

Pertamina Mulai Salurkan Biosolar B50 di Mimika

Skema transmisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan tingkat impor bahan bakar fosil…

2 days ago