

lustrasi: Memantau kuota internet. (Asurion).
JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa kuota internet yang hangus atau tidak terpakai tidak dapat diperpanjang ke periode berikutnya melalui skema rollover.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa kebijakan rollover kuota internet berpotensi menambah beban serta biaya bagi operator telekomunikasi.
“Kewajiban rollover maupun refund secara umum berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara komunikasi,” kata Wayan dalam sidang lanjutan uji materi UU Cipta Kerja terkait perkara kuota hangus di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana dilansir dari Antara Minggu (22/2).
Toni mengungkapkan, kondisi tersebut bisa berdampak pada penyesuaian tarif layanan, berkurangnya pilihan paket dengan harga terjangkau, menurunnya kualitas layanan akibat kepadatan jaringan, hingga terganggunya perencanaan kapasitas jaringan.
Komdigi juga menilai, tuntutan agar kuota internet tetap berlaku selama masa aktif kartu atau tanpa batas waktu justru berisiko memicu ketidakpastian hukum serta ketidakseimbangan kewajiban bagi penyelenggara layanan telekomunikasi.
“Karena tidak terdapat batas yang jelas mengenai berakhirnya tanggung jawab penyediaan layanan,” katanya.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi…
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.…
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV…