

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (REUTERS/Ronen Zvulun).
KABINET Israel telah menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan kelompok militan Hamas untuk menghentikan sementara perang yang telah berlangsung selama lebih dari enam minggu.
Dilansir dari Arab News pada Rabu (22/11), berdasarkan kesepakatan tersebut, Hamas akan membebaskan 50 dari sekitar 240 sandera yang disandera di Jalur Gaza, kata pemerintah Israel pada Rabu (22/11).
Disebutkan bahwa proses pembebasan sandera akan dilakukan selama empat hari dan mereka akan memperpanjang jeda satu hari tambahan untuk setiap 10 sandera yang dibebaskan.
Menjelang pemungutan suara Kabinet pada Rabu (22/11) pagi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan melanjutkan serangannya terhadap Hamas setelah gencatan senjata berakhir.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rapat kabinetnya untuk melakukan pemungutan suara pada Selasa (21/11) malam waktu setempat.
Pertemuan tersebut berlangsung hingga Rabu (22/11) pagi dini hari, menyetujui proposal yang akan menghentikan serangan Israel terhadap Hamas sebelum mereka mencapai tujuannya.
Menjelang pemungutan suara, Netanyahu berusaha meyakinkan para menteri bahwa perpecahan itu hanya bersifat taktis, dan bersumpah untuk melanjutkan serangan setelah gencatan senjata berakhir.
“Kami sedang berperang, dan kami akan melanjutkan perang. Kami akan melanjutkannya sampai kami mencapai semua tujuan kami,” kata Netanyahu.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…