Categories: NASIONAL

Kasus Bupati RHP Diminta Tidak Dipolitisir

JAYAPURA-Munculnya upaya kriminalisasi dari pihak tertentu terhadap Bupati Mamberamo Tengah, RHP mendorong Forum Anti Kriminalisasi Pejabat Papua (FAKPP) menyampaikan pernyataan sikap.

Untuk itu menyikapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa lokal dan nasional terkait kasus dugaan gratifikasi/suap, yang menimpa RHP, maka FAKPP  meminta kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi dan penanganan kasus-kasus lain di tanah Papua.

“Kami minta KPK harus transparan menjalankan tugas sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan Komisi Pengamanan Kepentingan elit-elit politik,” ungkap Ketua FAKPP, Kalvin Penggu, didampingi Anggota Steven Semra, Okto Hesegem, Alexander Gobai dan Dolvinus Weya di Jayapura, Kamis (21/7).

FAKPP juga menilai KPK telah membangun kebohongan publik terhadap pemberitaan/informasi tentang gratifikasi/suap pejabat publik atas nama RHP. Padahal, fakta di KPK dugaan tersangka RHP belum dimuat/terdaftar nama tentang kasus gratifikasi/suap.

Hal ini sebagaimana bukti sahih sejumlah tokoh agama di tanah Papua tanggal 13 Juli 2022 lalu telah datang ke Kantor KPK dan juga Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi.

“Masyarakat akar rumput mencari keadilan meminta kepada KPK untuk segera mengeluarkan statemen tentang status RHP atas dugaan gratifikasi/suap. Kami juga minta Polda Papua untuk tidak memainkan isu tentang persoalan RHP. Karena KPK sampai saat ini belum ada fakta yang membuktikan RHP terdaftar sebagai tersangka,” tegasnya.

Ditambahkan, kader elit politik Papua juga diminta untuk tidak membangun isu untuk kepentingan Papua dengan mengorbankan RHP.

Di tempat yang sama, Dolvinus Weya menyampaikan pihaknya menyesali pemberitaan media massa yang menyampaikan hoaks atau berita bohong. Apalagi  tanpa memperhatikan azas praduga tak bersalah (presumtion of inocence), pengadilan oleh pers atau trial by the press dan mengabaikan keseimbangan berita atau cover both side.

“Media massa menyampaikan keterangan hanya dari satu pihak saja dan mengesampingkan hak jawab dari keluarga dan pengacara hukum RHP,” sesalnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah menginventarisir media massa tersebut, dan akan membuat pengaduan secara hukum.

Senada dengan itu, Okto Hesegem mengatakan, pihaknya melihat kasus RHP ini betul-betul dipolitisir. Dimana karena kepentingan politik tertentu akhirnya RHP dikriminalisasi habis-habisan.

“Kami melihat bukan hanya RHP saja yang  dikriminalisasi, tapi sejumlah pejabat Papua juga mengalami hal yang sama,” tukas dia.

Sebagai WNI yang berada di bawah bingkai NKRI, pihaknya ingin KPK memberikan kepastian hukum terkait kasus RHP.

“Jadi negara jangan tebang pilih. Jangan ada indikasi kecurigaan dan lain-lain hingga upaya kriminalisasi pemimpin kami di Papua. Itu tak dibenarkan undang-undang manapun,” tegasnya.

Alexander Gobai menambahkan, KPK seyogyanya  memberikan pernyataan khusus, yang bisa menjelaskan kepada publik bahwa RHP tak bersalah. Karena secara fakta bahwa ada 15  tokoh agama di Papua sudah mengecek di website resmi KPK, ternyata RHP belum terdaftar sebagai tersangka. (nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUAPERKARA

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago