Categories: NASIONAL

Fakta atau Mitos: Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

SAAT menjalani ibadah puasa, banyak hal kecil yang bisa menimbulkan pertanyaan bagi umat Muslim, salah satunya: apakah menangis bisa membatalkan puasa? Hal ini sering membuat bingung, terutama ketika emosi tak bisa dikendalikan hingga air mata menetes.

Menangis merupakan respons alami yang dirasakan seseorang untuk mengungkapkan beberapa emosi baik sedih maupun bahagia. Ketika menangis, seseorang akan mengeluarkan air mata. Lantas bagaimana hukumnya menangis saat menjalankan puasa?

Dilansir dari laman NU Online pada Kamis (19/2), Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis  tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Dalam kitab Matnu Abi Syuja’ dijelaskan bahwa terdapat sembilan hal yang dapat membatalkan puasa, seperti:

  1. Memasukkan sesuastu sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau kepala
  2. Melakukan pengobatan dengan emmasukan sesuatu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
  5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
  6. Mengeluarkan darah haid
  7. Mengeluarkan darah nifas
  8. Pingsan sepanjang hari
  9. Murtad

Menangis tidak membatalkan puasa, karena bukan termasuk dari jauf serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Maka ketika seseorang menangis tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق  Baca Juga

Artinya: Cabang permasalahan, tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

17 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

24 hours ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago