Categories: NASIONAL

Presiden Setuju Lanjutkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di 212 Kabupaten

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyetujui program pengentasan ekstrem ekstrem. Tahun ini daerah yang disasar sebanyak 212 kabupaten yang tersebar di 25 provinsi. Jumlah ini setara dengan 75 persen kantong kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kabar kelanjutan program pengentasan kemiskinan ekstrem itu disampaikan Masduki Baidlowi selalu juru bicara Wakil Presiden di Jakarta kemarin (17/2). “Dalam Rapat Terbatas pada 15 Februari 2022, Presiden telah menyetujui untuk melanjutkan program tersebut di 212 kabupaten di 25 provinsi,” kata dia.
Masduki mengatakan selalu Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pentingnya program pemberdayaan masyarakat, selain pemberian bantuan sosial. Dia mengatakan mempersembahkan bantuan sosial yang tepat sasaran adalah sangat penting. Namun perlu didukung oleh program pemberdayaan.
Dia mengatakan program pemberdayaan masyarakat itu tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Anggarannya mencapai Rp 170 triliun lebih. “Sementara, dari data Kementerian Keuangan, anggaran untuk mengatasi kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022,khususnya terkait program Bantuan Sosial tercatat sekitar Rp 282 triliun dana APBN,” jelasnya.
Masduki mengatakan, Ma’ruf Amin menilai anggaran tersebut cukup besar. Untuk itu dia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar mengoordinasikan pelaksanaan program pemberdayaan ini sehingga benar-benar diterima kelompok sasarannya. “Menurut Wapres, berbagai program ini perlu dikoordinasikan agar tepat sasaran dan terjadi konvergensi,” ujarnya.
Ma’ruf Amin juga mengulas masalah data bantuan sosial. Sebab terkait dengan penayangannya yang tepat sasaran. Ma’ruf meminta pendataan rumah tangga yang masuk ke dalam kategori ekstrem ekstrem dilakukan secara akurat. Sehingga nantinya memberikan bantuan sosial ini diharapkan dapat menggerakkan kegiatan ekonomi lokal dan mendorong turunnya angka kemiskinan.
Ma’ruf menyarankan menggunakan data rumah tangga yang saat ini sedang diperbaiki dengan sumber utama dari pendataan BKKBN. Sebab data dari BKKBN ini relatif baru dan memiliki metode pemeringkatan. Sebagai masukan bagi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Ma’ruf setuju pendataan rumah tangga miskin dan rentan dikembalikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, lembaga yang paling kompeten untuk melakukan pendataan ini adalah BPS. (wan/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

3 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

4 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

5 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

6 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

7 hours ago