Categories: NASIONAL

Mangkir Dua Kali, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan, pada Kamis (15/10). Nusron sudah dua kali tidak hadir dari panggilan KPK, setelah sebelumnya terjadwal pada Rabu (7/10).

Sedianya, Nusron diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini (Kamis, 15/10), kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut, kami juga belum mendapatkan informasi mengapa saudara NW memilih untuk tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10) malam.

Budi tak memungkiri, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan jemput paksa terhadap Nusron Wahid. Pertimbangan itu dilakukan setelah Nusron tidak hadir dua kali dalam panggilan pemeriksaan, pada Rabu (7/10) dan Kamis (15/10).

“Tentunya semua akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah-langkah berikutnya sehingga proses penyidikan perkara terkait dengan dugaan penyuapan dan penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR BPN juga bisa berprogres secara positif,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

9 minutes ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago