

Sidang Majelis Umum PBB terkait pengakuan Palestina. (AP Photo/Julia Nikhinson)
JAKARTA-Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi tidak mengikat yang mendukung solusi dua negara bagi Israel dan Palestina. Dari 193 negara anggota, sebanyak 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.Resolusi yang diajukan Prancis dan Arab Saudi itu menegaskan perlunya pembentukan negara Palestina merdeka yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Dokumen tersebut juga mengusulkan pembentukan komite transisi setelah tercapai gencatan senjata di Gaza, serta penempatan misi PBB untuk melindungi warga sipil dan memantau perjanjian damai di masa depan.
Deklarasi New York ini menuntut Hamas menyerahkan kendali Gaza kepada PA, melucuti persenjataan, dan membebaskan semua sandera. Resolusi juga mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan serta penyanderaan 250 orang.
Namun, dokumen itu juga mengutuk serangan militer Israel di Gaza yang menewaskan lebih dari 64.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan krisis kemanusiaan akut yang berkepanjangan.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…