Categories: NASIONAL

Kemas Ulang Pupuk Subsidi ke Kemasan Biasa

Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk di 9 Kabupaten di Jatim, Barang Bukti 279 Ton

SURABAYA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar praktik mafia pupuk subsidi di sembilan kabupaten. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pupuk yang disita mencapai 279 ton.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, modus mafia pupuk yang dibongkar beragam. Di antaranya mengganti kemasan pupuk subsidi dengan kemasan pupuk biasa. Juga, menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

’’Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan nasional. Hasil pertanian tidak bisa lepas dari ketersediaan pupuk. Oleh karenanya, kami memberi atensi lebih,” ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Nico menuturkan, penyalahgunaan pupuk subsidi terendus di sejumlah wilayah sejak awal tahun. Berdasar alat bukti yang ditemukan saat penyelidikan, para pelakunya lantas ditindak. ’’TKP (tempat kejadian perkara, Red) hampir merata. Dalam artian tidak terfokus di satu wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia memerinci, praktik mafia pupuk ditemukan di Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan. ’’Masing-masing dikenal sebagai penyuplai hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi itu yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, para tersangka sadar keberadaan pupuk sangat vital. Jadi, mereka memanfaatkan segala cara agar bisa meraup keuntungan. ’’Bayangkan saja, sampai ada yang kepikiran untuk mengemas ulang pupuk subsidi ke kemasan biasa,” ucapnya.

Nico mengatakan, para pelaku yang menjual pupuk di atas HET tidak pernah khawatir barangnya tidak laku. Sebab, kebutuhan akan pupuk tidak bisa dibantah. ’’Meskipun dipatok dengan harga mahal, petani tetap akan membeli,” sebutnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyebut pihaknya kini sedang mendalami modus lain mafia pupuk subsidi. Yakni, menjual pupuk ke daerah lain yang bukan peruntukan. ’’Ada temuan pupuk subsidi yang dijual ke Kalimantan. Padahal, seharusnya beredar di Jatim. Ini juga sebuah pelanggaran,” paparnya.

Nico menegaskan, pihaknya tidak akan setengah hati mengusut penyimpangan pupuk subsidi. Terlebih, Kapolri juga sudah memberi instruksi ke jajaran di daerah agar mengawal pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi. ’’Komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menutup praktik mafia pupuk. Dengan begitu, distribusi pupuk subsidi bisa mengarah tepat ke sasaran,” pungkasnya. (edi/c17/ttg/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

17 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

18 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

24 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago