Categories: NASIONAL

Kemas Ulang Pupuk Subsidi ke Kemasan Biasa

Polda Jatim Bongkar Mafia Pupuk di 9 Kabupaten di Jatim, Barang Bukti 279 Ton

SURABAYA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membongkar praktik mafia pupuk subsidi di sembilan kabupaten. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti pupuk yang disita mencapai 279 ton.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan, modus mafia pupuk yang dibongkar beragam. Di antaranya mengganti kemasan pupuk subsidi dengan kemasan pupuk biasa. Juga, menjual pupuk subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

’’Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi lumbung pangan nasional. Hasil pertanian tidak bisa lepas dari ketersediaan pupuk. Oleh karenanya, kami memberi atensi lebih,” ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Nico menuturkan, penyalahgunaan pupuk subsidi terendus di sejumlah wilayah sejak awal tahun. Berdasar alat bukti yang ditemukan saat penyelidikan, para pelakunya lantas ditindak. ’’TKP (tempat kejadian perkara, Red) hampir merata. Dalam artian tidak terfokus di satu wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia memerinci, praktik mafia pupuk ditemukan di Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan. ’’Masing-masing dikenal sebagai penyuplai hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi itu yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” ungkapnya.

Jenderal bintang dua tersebut menambahkan, para tersangka sadar keberadaan pupuk sangat vital. Jadi, mereka memanfaatkan segala cara agar bisa meraup keuntungan. ’’Bayangkan saja, sampai ada yang kepikiran untuk mengemas ulang pupuk subsidi ke kemasan biasa,” ucapnya.

Nico mengatakan, para pelaku yang menjual pupuk di atas HET tidak pernah khawatir barangnya tidak laku. Sebab, kebutuhan akan pupuk tidak bisa dibantah. ’’Meskipun dipatok dengan harga mahal, petani tetap akan membeli,” sebutnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyebut pihaknya kini sedang mendalami modus lain mafia pupuk subsidi. Yakni, menjual pupuk ke daerah lain yang bukan peruntukan. ’’Ada temuan pupuk subsidi yang dijual ke Kalimantan. Padahal, seharusnya beredar di Jatim. Ini juga sebuah pelanggaran,” paparnya.

Nico menegaskan, pihaknya tidak akan setengah hati mengusut penyimpangan pupuk subsidi. Terlebih, Kapolri juga sudah memberi instruksi ke jajaran di daerah agar mengawal pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi. ’’Komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menutup praktik mafia pupuk. Dengan begitu, distribusi pupuk subsidi bisa mengarah tepat ke sasaran,” pungkasnya. (edi/c17/ttg/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NASIONAL

Recent Posts

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

17 hours ago

Tetap Percaya Diri Meski Mencatat hingga Menyapa Pelanggan Semua Lewat Layar

Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…

18 hours ago

Kapal Papua Baru Tenggelam di Pelabuhan Jayapura

Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…

18 hours ago

Pomdam XVII/Cenderawasih Mulai Selidiki Tewasnya Kevin

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…

19 hours ago

Kaya Akan Biodiversity, Upaya Pelestarian Perlu Dilakukan Secara Kolaborasi

Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…

20 hours ago

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…

24 hours ago