Categories: NASIONAL

Mantan Ketua MK: Tidak ada Standar Konstitusi atas Umur Capres dan Cawapres

JAKARTA– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MKHamdan Zoelva menjelaskan bahwa masalah umur calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres) tidak ada standar konstitusinya. Penetapan batas umur capres/cawapres merupakan kesepakatan politik yang ada di DPR sebagai pembentuk undang-undang.

“Masalah umur capres/cawapres tidak ada standar konstitusinya. “Apakah 39, 45, atau berapa, itu kesepakatan politik yang ada di DPR,” kata Hamdan, Ahad (15/10/2023).

Dijelaskan, di MK itu tidak berdasarkan kesepakatan tetapi berdasar standar norma. Dan tidak ada standar norma atas berapa sebenarnya umur yang tepat untuk presiden atau wakil presiden. “Itulah yang biasa disebut open legal policy, terserah pada keputusan politik pembentuk UU. Itu prinsipnya,” papar Hamdan.

Megenai boleh atau tidak MK menentukan harus umur tertentu? Hamdan menegaskan bahwa hal tidak ada standar norma. “Tidak ada yang //aple to aple untuk dijadikan standar. Ini beda dengan masalah hakim agung atau hakim konstitusi, dua-duanya adalah pengadilan tingkat terakhir maka harus standar normanya sama. Itu bisa ada standarnya. Kalau berbeda berarti namanya ada perlakuan yang beda. Kalau ini (umur capres/cawapres) tidak ada itu,” papar Hamdan.

Pengamat politik IPO, Dedi Kurnia Syah, mengatakan MK tidak memiliki hak untuk melakukan perubahan terhadap UU.

“Kalaupun MK menerima gugatan ini kan sebetulnya dimulai karena perpanjangan masa jabatan di KPK yang disetujui. Ini yang membuat semua orang latah mengajukan gugatan,” ungkap Dedi.

Dengan konsekuensi ini, lanjut Dedi, kalaupun pilpres memungkinan batas usia tidak lagi 40 tahun maka baru bisa dilakukan pada Pilpres 2029. “Bukan berlaku di Pilpres 2024,” ungkap dia.

Editor: Dimas Ryandi

Sumber :  Jawapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: MKDPR RI

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

47 minutes ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

2 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

3 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

4 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

5 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

6 hours ago