Bahkan, tata upacara juga mengatur bahwa pengibaran dilakukan secara perlahan dan khidmat. Dalam pedoman keprotokolan pemerintah, kelompok pengibar bendera juga diarahkan untuk mengibarkan Merah Putih secara perlahan serta tidak menyentuh tanah. Lantas, bagaimana jika terjadi kesalahan teknis?
Dalam pelaksanaan upacara, kondisi tidak terduga tetap mungkin terjadi. Misalnya, tali pengerek mengalami masalah atau bahkan putus. Pedoman keprotokolan mengatur bahwa jika tali pengerek putus, petugas pengibar harus menangkap bendera yang jatuh, kemudian merentangkannya hingga penghormatan terhadap bendera selesai sebelum bendera dilipat untuk disimpan.Sebab itu, petugas pengibar tidak hanya dituntut mampu melakukan baris-berbaris. Mereka juga harus memahami tata cara memperlakukan Bendera Negara dengan benar. (*/RADARSOLO.COM)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita, mengatakan ketentuan…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri di Jayapura, Rabu, mengatakan Kartu KASIH disiapkan untuk memastikan…
Pertama, masalah penerangan atau lampu di dalam los-los pasar yang mati. Kedua, yang paling…