

Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, memperlihatkan beberapa barang bukti kasus narkotika / sumber: Antara
JAKARTA–Bea Cukai berhasil mencegah upaya penyelundupan sabu seberat 1.200 gram di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Narkotika tersebut berasal dari Kamerun, Afrika dan disembunyikan dengan modus false concealment di dalam gulungan senar pancing.
Sabu tersebut diselundupkan melalui 3 paket kiriman yang mengandung 15 gulungan senar pancing dengan berat brutto 5,5 kilogram atas nama penerima YR dari perusahaan PK di Cikupa, Tangerang.
Dari 15 gulungan senar pancing, lima di antaranya dicurigai, sehingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Dikutip dari Antara pada Selasa (14/11), Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa penindakan dimulai dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman dari Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial OL.
Barang tersebut diberi label pabean sebagai sample of fishing twine atau gulungan senar pancing.
Paket tersebut awalnya tiba di Bandara Soetta pada Selasa (31/10) lalu.
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…