

JAKARTA – Gelombang kecaman terhadap agresi Israel di Gaza kini memasuki babak baru di panggung hukum internasional. Dilansir dari Al-Jazeera, sedikitnya delapan negara, yakni Turki, Slovenia, Lithuania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada, menyatakan kesiapannya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Bila sang pemimpin memasuki negara mereka.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024.Kala itu, ICC menyatakan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi militer di Jalur Gaza.
Tak hanya itu, Kejaksaan Istanbul juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 tersangka yang diduga terlibat dalam genosida di Gaza.
Termasuk Netanyahu, Menteri Luar Negeri Israel Yisrael Katz, dan Kepala Staf Umum Militer Israel Eyal Zamir. Turki menegaskan bahwa ketiganya dilarang memasuki wilayah atau melintasi ruang udara Turki.
Langkah hukum tersebut memperkuat posisi Turki dan sejumlah negara lain yang menentang tindakan brutal Israel terhadap warga sipil Palestina. Sementara itu, Afrika Selatan menjadi pelopor upaya hukum ini sejak Desember 2023 dengan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas pelanggaran terhadap Konvensi Genosida 1948.
Page: 1 2
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…