“Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” tegas Anis.
Karena itu, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
“KPK juga mendorong agar bentuk apresiasi kepada tenaga pendidik tidak diwujudkan melalui pemberian materi,” ucap Anis.
Ia menekankan, ucapan terima kasih, serta dukungan terhadap program sekolah, hingga partisipasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dinilai menjadi bentuk penghargaan yang lebih tepat dan bebas dari risiko konflik kepentingan. “Pendidikan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh keteladanan dan kejujuran yang ditunjukkan sejak proses penerimaan murid baru berlangsung,” pungkasnya.(*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
– Menyikapi dinamika keamanan di wilayah Distrik Abepura yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan ekonomi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pariwisata setempat memperkuat tata kelola objek wisata berbasis…
Untuk menjaring minat generasi muda, Universitas Katolik (UNIKA) Fajar Timur Papua kini gencar melaksanakan program…
Berdasarkan data DLHK Kabupaten Jayapura, produksi sampah di daerah tersebut saat ini mencapai sekitar 70…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, menjelaskan menindaklanjuti laporan…
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua-Papua Pegunungan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh pengguna jalan yang…