

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat kampanye akbar di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Paling Besar dari Capres Lain, Tapi Raih Suara Terkecil
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) capres-cawapres Pilpres 2024. Dalam laporan itu, tercantum total penerimaan dan pengeluaran para capres-cawapres selama masa kampanye.
“Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye,” kata Anggota KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (7/3).
KPU menyediakan waktu bagi peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024. Selain LPPDK, para peserta pemilu, termasuk capres-cawapres telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dalam LPPDK itu terungkap pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Isandar secara total menerima dana kampanye sebesar Rp 49.341.955.140. Selama masa kampanye, Anies-Cak Imin merogoh kocek yang hanya berselisih sekitar 1 juta dari penerimaannya, yakni Rp 49.340.397.060.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…