

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat kampanye akbar di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Paling Besar dari Capres Lain, Tapi Raih Suara Terkecil
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) capres-cawapres Pilpres 2024. Dalam laporan itu, tercantum total penerimaan dan pengeluaran para capres-cawapres selama masa kampanye.
“Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye,” kata Anggota KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (7/3).
KPU menyediakan waktu bagi peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024. Selain LPPDK, para peserta pemilu, termasuk capres-cawapres telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dalam LPPDK itu terungkap pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Isandar secara total menerima dana kampanye sebesar Rp 49.341.955.140. Selama masa kampanye, Anies-Cak Imin merogoh kocek yang hanya berselisih sekitar 1 juta dari penerimaannya, yakni Rp 49.340.397.060.
Page: 1 2
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…