

Pengumuman BKN yang memperbolehkan Pelamar CPNS 2024 menggunakan meterai tempel. (Instagram @bkngoidofficial)
JAKARTA– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas buka suara soal persoalan e-meterai Perum Peruri.
Problem itu dikeluhkan para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 beberapa hari belakangan.
Anas menyampaikan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dalam mencarikan solusi terbaik agar tidak ada pelamar CPNS 2024 yang dirugikan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS 2024.
“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Peruri. Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB,” ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/9).
Untuk diketahui, masa pendaftaran seleksi CPNS melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) seharusnya berakhir pada hari ini, Jumat (6/8) pukul 23.59 WIB.
Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala teknis dalam pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik, sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, Anas meminta kepada seluruh pelamar untuk dapat menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih seksama dan detail agar tidak terjadi kesalahan.
“Selain itu, perpanjangan ini juga untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat mengikuti seleksi CPNS tahun ini. Pelamar seleksi CPNS juga diminta agar dapat memanfaatkan kesempatan perpanjangan waktu pendaftaran dengan maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (5/9) kemarin mulai pukul 20.00 WIB, pemerintah melalui BKN menetapkan bahwa dokumen persyaratan CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel. (*)
SUmber: Jawapos
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…