

Ilustrasi - Seorang petugas bandara mengarahkan pesawat. (Foto/antara)
JAKARTA – Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan hasil kajian bersama lintas pemangku kepentingan soal penurunan harga tiket pesawat.
Kepala BKT Kemenhub Robby Kurniawan dalam keterangan di Jakarta, Jumat mengatakan bahwa pihaknya bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Kemenhub) dan pemangku kepentingan terkait, telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat.
“Kajian ini menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil, baik secara jangka pendek maupun menengah, guna menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah, sedangkan jangka menengah hingga panjang adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat.
“Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri,” ujarnya.
Page: 1 2
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…
Kendaraan yang sebelumnya berada di area parkir Histora dipindahkan ke bagian belakang stadion. Langkah ini…