Categories: NASIONAL

Full Menginap di Mina, Jamaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Lempar Jumrah

JAKARTA– Jamaah haji Indonesia sedianya sebagian tidak menginap di tenda Mina. Sebab mengikuti skema tanazul dengan cara menginap di hotel. Namun pihak Arab Saudi tidak mengizinkan skema itu, artinya seluruh jamaah menginap di tenda Mina.

Jamaah tidak hanya mabit atau bermalam di Mina. Tetapi wajib melakukan lontar atau melempar jumrah. Seluruh jamaah diminta untuk mematuhi jadwal melempar jumrah. Supaya menghindari risiko berdesakan atau kondisi darurat lainnya.

Seruan supaya jamaah melempar jumrah disampaikan Mustasyar Dini Haji 2025 sekaligus Ketua MUI bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh. Dia mengimbau para jamaah haji Indonesia untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk menjamin keabsahan ibadah dan terhindar dari bahaya.

“Melempar jumrah di hari-hari tasyriq merupakan wajib haji yang harus ditunaikan sesuai ketentuan syariah, baik cara maupun waktunya,” katanya pada Rabu (4/6).

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tak Cukup Sekedar Sampaikan Informasi, Harus Pahami Prinsip Jurnalistik

   Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto  menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…

22 minutes ago

Kebakaran Melanda Yayasan Pondok Hidayatullah Boven Digoel, 32 Santri Dievakuasi

Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…

1 hour ago

Pasca Penembakan Nakes Trauma, Layanan Kesehatan di Jila Jadi PR Dinkes Mimika

Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…

2 hours ago

BMKG Waspadai Sebaran Asap Lintas Batas dari Papua Nugini

Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…

3 hours ago

Warga Diminta Tidak Terprovokasi Soal Isu Suku

Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…

4 hours ago

PN Wamena Keluarkan Jadwal Sidang Mediasi Gugatan Terhadap Pemkab Jayawijaya

Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri  Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…

5 hours ago