Categories: NASIONAL

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh 3 April

*Seluruh Titik Rukyat Tak Bisa Lihat Hilal

MUI: Puasa Boleh Vaksin serta Tes Swab lewat Hidung dan Mulut

JAKARTA-Seperti sudah diprediksi, tahun ini terdapat perbedaan awal puasa Ramadan di tanah air. Muhammadiyah mulai berpuasa hari ini Sabtu (2/4). Sementara itu, Nahdlatul Ulama dan pemerintah memutuskan 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4) besok.

Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta tadi malam (1/4). Keputusan tersebut diambil setelah Kemenag menggelar sidang isbat. Sidang yang digelar tertutup itu diikuti MUI, ormas keagamaan Islam, dan Komisi VIII DPR.

Seusai sidang isbat, Yaqut menyampaikan bahwa di seluruh lokasi pemantauan rukyat, tidak ada yang bisa melihat hilal. Kemenag menetapkan 101 titik lokasi pemantauan. ”Dari 101 titik ini, tidak ada yang melaporkan melihat hilal,’’ kata Yaqut.

Dengan demikian, bulan Syakban disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari. Sehingga 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4) besok.

Terkait adanya perbedaan, Yaqut meminta masyarakat tidak perlu berlebihan menyikapi. Menurut dia, metode hisab dan rukyat bukan untuk dipertentangkan. Keduanya saling melengkapi. Dia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan, persatuan, dan ketertiban. ”Menjaga masyarakat yang moderat dan toleran,’’ katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Abdullah Jaidi mengatakan, dalam pelaksanaan sidang isbat, Menag Yaqut meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam. ”Dari hasil pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada yang melihat hilal,’’ ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 3 April. Meski demikian, Jaidi menyampaikan syukur sebagian umat Islam di Indonesia mulai berpuasa 2 April.  ”Muhammadiyah yang memulai puasa besok (hari ini) tidak mengurangi arti kebersamaan,’’ katanya.

MUI juga menerbitkan panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H. Isinya, antara lain, pelaksanaan ibadah kembali menuju asal (’azimah). Contohnya, kewajiban menggelar salat Jumat, merapatkan kembali saf salat berjemaah, dan melaksanakan ibadah yang melibatkan masyarakat banyak. Misalnya, salat Tarawih dan salat lima waktu berjemaah. Kebijakan itu diambil karena Covid-19 semakin terkendali.

MUI juga mengimbau umat Islam menyemarakkan bulan puasa. Di antaranya, dengan Tarawih, tadarus, dan kegiatan lainnya. MUI menyampaikan pula bahwa umat Islam yang sedang berpuasa boleh menjalani vaksinasi Covid-19 dengan vaksin yang halal. Juga menegaskan bahwa tes swab melalui hidung atau mulut tidak membatalkan puasa. (wan/c6/ttg/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

8 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

9 hours ago

Gubernur Papua Tengah Apresiasi Program Puncak Cerdas

Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…

10 hours ago

TNI-Polri Sita Belasan Sajam dan Senapan Angin di Puncak Jaya

Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…

11 hours ago

2 Dari 3 BB yang Didapatkan Dari Tangan TH Tak terdaftar di Samsat Jayawijaya

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…

12 hours ago

Ekowisata Mangrove Pigapu, Babak Baru Kemandirian Adat Kamoro di Mimika

Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…

13 hours ago