Site icon Cenderawasih Pos

Dana ABPD Minim, Jadi Masalah Biaya Rutin Papua dan DOB

Willem Wandik Anggota DPR RI. (foto:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Willem Wandik, menyampaikan minimnya dana APBD yang dikucurkan pemerintah ke Papua Induk dan DOB berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar disejumlah sektor, seperti sektor pendidikan, kesehatan maupun sejumlah penyelenggaraan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Papua dan Papua Induk.

  Hal ini terjadi karena penyelenggaraan pembangunan di Papua Induk dan DOB hanya bergantung pada dana APBD Papua Induk, yang besarannya sangat minim yaitu Rp 7, 2 triliun.

Menurutnya, dana Rp 7,2 triliun itu, sangat kecil  untuk mendorong pemenuhan pembiayaan rutin untuk di Papua  Induk. Apalagi harus dibagikan ke Daerah Otonomi yang tentunya akan semakin mengalami defisit secara besar besaran.

  “Sebenarnya dengan luas wilayah Papua Induk, maka dana Rp 7, 2 triliun ini sangat minim untuk beban pembiayaan rutin bagi pemerintah Papua Induk, apalagi dengan adanya pemekaran DOB, yang harus menggunakan dana ABPD Papua induk, tentunya sangat terkendala dalam pemenuhan kebutuhan  dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan setempat,” kata Willem Wandik di Jayapura, Minggu (29/10).

  Oleh sebab itu Plh. Ketua DPD Demokrat Papua itu meminta agar pemerintah pusat harus mengambil alih tanggungjawab dalam hal  beban pembiayaan rutin baik di Papua Induk, maupun di 3 Daerah Otonomi Baru tersebut

  “Pemerintah berani membuka DOB berarti harus memikirkan beban pembiayaan rutin, jangan sampai pemekaran DOB ini jutru merosot pembangunan yang ada,” tegasnya.

  Apalagi sejak diberlakukannya tanah Papua sebagai daerah Otonomi khusus, tentunya hal ini berdampak pada kemandirian dari wilayah Papua itu sendiri. Salah satunya mengelolah keuangan daerah, melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam yang ada.

  “Karena tanah Papua ini masih menjadi daerah Otonomi Khusus, maka afirmasi terhadap kebijakan anggaran masih dilakukan oleh pemerintah pusat, sayangnya pemerintah pusat, tidak memikirkan hal itu, tapi bersemangat untuk membuka pemekaran daerah otonomi,” beber Willem.

  Berbeda halanya , apabila pemerintah pusat memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah Papua untuk mengelola keuangan daerahnya dengan memanfaatkan potensi yang ada. “Kalau pemerintah, baik Papua Induk maupun DOB diberi ruang untuk mandiri, pastinya akan meringankan beban pemerintah pusat,” ujarnya.

  Namun sayangnya sistem dan regulasi yang dibuat pemerintah pusat, sehingga memuluskan intervensi mereka dalam mengelola sumber daya alam yang ada di Papua, sehingga yang terjadi sangat berdampak pada beban kerja pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerahnya masing masing.

“Persoalan ini, juga butuh ketegasan pemerintah daerah baik Papua Induk maupun DOB, mereka harus bersuara ke pemerintah pusat sehingga beban pembiayaan rutin mereka bisa dipenuhi,” pungkasnya. (rel/tri)

Exit mobile version