Dikatakan, keberadaan anggota dewan mekanisme pegangkatan merupakan bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan aspirasi orang Papua dalam struktur pemerintah yakni unsur legeslatif untuk memperjuangan kepentingan orang asli Papua di tanah Animha.
‘’Pelantikan ini merupakan peristiwa penting dalam perjalanan politik di Kabupaten Merauke. Bahwa pengucapan sumpah janji DPRD melalui mekanisme pegangkatan merupakan bagian upaya memberikan kepercayaan politik dalam rangka memberikan perhatian penuh seorang pimpinan dalam mengakomodir hak-hak politik masyarakat adat Papua dalam system pemerintah daerah,’’ katanya.
Karena itu, Samuel Mugujay berharap kepada Wakil Ketua III DPRK Merauke Dominikus Mugujay untuk dapat membawa suasana baru dalam merespon aspirasi masyaraakat adat khususnya orang asli Papua yang mendiami wilayah adat Malind Muli Anim, Malind Sandawi Anim dan Malind Kolepom Anim. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…