

Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan penghapusan denda administrasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang direncanakan akan berlangsung bulan Agustus nanti.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Awi menjelaskan bahwa kebijakan ini untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada masyarakat khususnya wajib pajak.
“Keringanan ini diberikan dalam rangka HUT RI Ke-80 Tahun 2025,” ujar Robby Awi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (29/7).
“Ini merupakan kebijakan yang sangat positif bagi Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru kepada masyarakat yang memiliki tunggakan PBB,” lanjutnya.
Robby Awi berharap, masyarakat Kota Jayapura untuk memanfaatkan momentum ini dengan baik. “Ini hanya berlangsung selama bulan Agustus saja. Untuk itu masyarakat harus ambil kesempatan ini,” jelasnya.
Penghapusan ini dihitung sejak tahun 2009 hingga 2025, diharapkan masyarakat yang memiliki beban PBB yang besar harus memanfaatkan kesempatan ini. Robby Awi juga berharap, selain meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan, kebijakan ini harus bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar ke depannya lebih aktif dalam membayar pajak.
“Kami berharap dengan kebijakan seperti ini bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran warga dalam menjalankan kewajibannya khususnya pajak,” ungkapnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…