Categories: METROPOLIS

Gara-gara Dipalang, Pembangunan SPAM Siborgonyi Terancam Batal

JAYAPURA– Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di intake Siborgonyi terancam batal. Hal ini dikarenakan adanya tuntutan pemilik hak ulayat yang wilayahnya dilalui jaringan pipa distribusi dan lokasi pembangunan intake.

  Pemalangan ini  dilakukan oleh masyarakat adat yang  melibatkan 5 suku yang menuntut ganti rugi penggunaan lahan, yakni suku Hababuk, Ireuw, Afaar,  Hamadi dan Dawir.

  “Akibat pemalangan ini, pekerjaan kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua terhenti selama beberapa minggu. Hingga saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemilik hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi,” ungkap Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Dr. Entis Sutisna, kepada   Cenderawasih Pos, Selasa (28/1)lalu.

  Dirut Entis menjelaskan, pekerjaan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua mengalami kendala pemalangan di area yang dilalui jalur pipa distribusi dan lokasi sumber air. Proyek pekerjaan tahun anggaran 2024/2025 ini terancam batal, jika tidak ada titik temu antara masyarakat adat dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua.

  “Pembangunan SPAM Siborgonyi membutuhkan dana yang cukup besar, sementara PDAM Jayapura tidak memiliki dana internal yang cukup. Pada anggaran tahun 2024, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua telah merealisasikan pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi, namun kegembiraan tukang ledeng saat ini tertunda,” ujarnya.

   Dampak dari pemalangan ini, kata Entis, pembangunan jaringan yang dilaksanakan pada semester kedua di tahun 2024 oleh kontraktor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, saat ini terpaisa dihentikan aktivitas pekerjaannya.

  “Saat ini, pekerjaan belum bisa dilanjutkan dikarenakan belum bisa memenuhi tuntutan pemegang hak ulayat dengan nominal yang belum terpenuhi.”ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Otsus Berkurang, Kok Belanja Pegawai Malah Membangkak

Fraksi mengingatkan kembali bahwa lahirnya UU Otsus Papua Tahun 2001—yang kemudian direvisi menjadi UU No.…

13 hours ago

Pemangkasan Anggaran Berlanjut, BUMD Harus Berkontribusi

“Anggaran pemangkasan dari pusat cukup signifikan, maka daerah berpikir untuk mencari cara menutupi defisit Anggaran…

14 hours ago

Hutan Rusak, Manusia Bisa Terima “Uang Kembali”

Menurutnya, kondisi cuaca saat ini sangat buruk. Beberapa titik di Kota Jayapura telah mengalami longsor,…

15 hours ago

Turun Dari Motor Rasa Mau Buang Air, Ternyata Kepala Bayi Sudah Keluar Duluan

Tempat tidur itu didorong secepat mungkin menuju IGD. Di atas ranjang yang bergerak, dr. Gita…

16 hours ago

Digitalisasi Retribusi Daerah Diluncurkan Pemprov Papua Bersama Bank Papua

“Peluncuran digitalisasi pembayaran retribusi daerah hari ini bukti nyata implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),…

17 hours ago

Gubernur Tampung Semua Keluhan Masyarakat

Tidak hanya warga umum, sejumlah mahasiswa dan ASN turut hadir. Mereka datang dari berbagai wilayah,…

18 hours ago