Categories: METROPOLIS

Kurang Pihak, Gugatan Penggugat Tidak Diterima

JAYAPURA-Setelah melalui tahapan yang panjang, akhirnya perkara gugatan harta warisan milik almarhum Alamsyah Wongso sampai pada tahap putusan Majelis Hakim. Pada putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Marco Erari, didampingi 2 hakim anggota lainnya memutuskan tidak dapat menerima gugatan penggugat, dalam hal ini anak dan istri pertama almarhum Alamsyah Wongso.

  Adapun dasar penolakan gugatan tersebut oleh Majelis Hakim karena menganggap gugatan Pengguat cacar formil atau kurang pihak untuk diajukan sebagai penggugat pada objek sengketa atau objek perkara tersebut.

  Selain itu, salah satu dari ahli waris almarhum Alamsyah Wonggso tidak terlibat dalam mengguat harta warisan milik ayahnya itu (Almarhum Alamsyah Wongso red) sehingga secara hukum tidak dibenarkan. Atas dasar itu, majelis Hakim pun berkesimpulan tidak menerima  gugatan para Penggugat.

  Dalam hal ini, Majelis hakim mengesampingkan semua pokok perkara baik yang diajukan oleh Pengguat maupun eksepsi pihak Tergugat. “Kami bisa mengajukan kembali perkara ini sebagai perkara baru, namun dengan catatan 2 poin itu, harus masuk sebagai penggugat,” kata Agustinus, selaku kuasa hukum pengguat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

3 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

6 hours ago

Pemprov Papua Barat Tingkatkan Status Siaga Karhutla Menjadi Waspada

Pemerintah Provinsi Papua Barat telah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga…

11 hours ago

Trafik Pelabuhan Merauke Tumbuh di Atas 10 Persen

Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…

12 hours ago

BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan Didesak Beri Kepastian

Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…

13 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

14 hours ago