Categories: METROPOLIS

Wali Kota Bangga, Punya Aplikasi E-Kelurahan Koya Timur

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, melaunching aplikasi Pelayanan E-Kelurahan di Kelurahan Koya Timur, bersama Sekda Kota Jayapura Frans Pekey, Jajaran OPD Pemkot Jayapura Selasa (29/12) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

*Operator Diminta Bekerja dengan Baik 

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, melaunching aplikasi pelayanan E-Kelurahan di Kelurahan Koya Timur, Selasa (29/12) kemarin.

 Wali Kota Jayapura sangat bangga karena daerah yang jauh dari pusat Kota Jayapura bisa menghadirkan inovasi yang begitu hebat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui launching aplikasi E Kelurahan.

 Apalagi dari 25 kelurahan di Kota Jayapura baru 3 kelurahan yang telah memiliki aplikasi E Kelurahan yang dilaunching wali kota yakni Kelurahan Angkasa, Kelurahan Trikora dan Kelurahan Koya Timur. Hal ini tentu menjadi penilaian khusus bagi para kepala Kelurahan tersebut dalam mendukung kota Jayapura yang menuju kota cerdas.

 “Saya berpesan dengan launching E Kelurahan di Kelurahan Koya Timur saya minta aplikasi yang dibuat secara mahal ini bisa digunakan semaksimal mungkin, operator pegawai di sini harus bisa menjalankan dengan baik warga juga diminta untuk memanfaatkannya, Karena ini sebagai bentuk pelayanan yang totalitas oleh pemerintah kepada warga, supaya bisa lebih cepat, efektif, efisien, transparan dan memanfaatkan teknologi yang ada,”jelasnya.

 Di tempat yang sama Kepala Kelurahan Koya Timur Emilia Pallora mengatakan, tujuan dari membuat website/aplikasi E Kelurahan Koya Timur yakni memberikan kemudahan pelayanan yang cepat tepat efektif dan efisien kepada masyarakat di Kelurahan Koya Timur, menjadi media penyalur apirasi masyarakat dalam mengembangkan daerah, menjadi alat kontrol bagi instansi pemerintah yang menyangkut program kegiatan di Kelurahan Koya Timur, mendukung Kota Jayapura menjadi smart city.

 “Bentuk pelayanan melalui aplikasi E Kelurahan Koya Timur cukup banyak ada pelayanan membuat surat keterangan domisili, surat keterangan pindah tempat, mengurus izin tertentu yang kewenangannya ada di Kelurahan, membuatkan surat keterangan usaha dan lainnya, secara SDM petugas kami sudah ada termasuk jaringan juga bagus dan bagi warga  yang  ingin mengurus ini semua tetap harus ada surat pengantar dari RT/RW,”tandasnya.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

59 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago