Categories: METROPOLIS

Wali Kota Bangga, Punya Aplikasi E-Kelurahan Koya Timur

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, melaunching aplikasi Pelayanan E-Kelurahan di Kelurahan Koya Timur, bersama Sekda Kota Jayapura Frans Pekey, Jajaran OPD Pemkot Jayapura Selasa (29/12) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

*Operator Diminta Bekerja dengan Baik 

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, melaunching aplikasi pelayanan E-Kelurahan di Kelurahan Koya Timur, Selasa (29/12) kemarin.

 Wali Kota Jayapura sangat bangga karena daerah yang jauh dari pusat Kota Jayapura bisa menghadirkan inovasi yang begitu hebat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui launching aplikasi E Kelurahan.

 Apalagi dari 25 kelurahan di Kota Jayapura baru 3 kelurahan yang telah memiliki aplikasi E Kelurahan yang dilaunching wali kota yakni Kelurahan Angkasa, Kelurahan Trikora dan Kelurahan Koya Timur. Hal ini tentu menjadi penilaian khusus bagi para kepala Kelurahan tersebut dalam mendukung kota Jayapura yang menuju kota cerdas.

 “Saya berpesan dengan launching E Kelurahan di Kelurahan Koya Timur saya minta aplikasi yang dibuat secara mahal ini bisa digunakan semaksimal mungkin, operator pegawai di sini harus bisa menjalankan dengan baik warga juga diminta untuk memanfaatkannya, Karena ini sebagai bentuk pelayanan yang totalitas oleh pemerintah kepada warga, supaya bisa lebih cepat, efektif, efisien, transparan dan memanfaatkan teknologi yang ada,”jelasnya.

 Di tempat yang sama Kepala Kelurahan Koya Timur Emilia Pallora mengatakan, tujuan dari membuat website/aplikasi E Kelurahan Koya Timur yakni memberikan kemudahan pelayanan yang cepat tepat efektif dan efisien kepada masyarakat di Kelurahan Koya Timur, menjadi media penyalur apirasi masyarakat dalam mengembangkan daerah, menjadi alat kontrol bagi instansi pemerintah yang menyangkut program kegiatan di Kelurahan Koya Timur, mendukung Kota Jayapura menjadi smart city.

 “Bentuk pelayanan melalui aplikasi E Kelurahan Koya Timur cukup banyak ada pelayanan membuat surat keterangan domisili, surat keterangan pindah tempat, mengurus izin tertentu yang kewenangannya ada di Kelurahan, membuatkan surat keterangan usaha dan lainnya, secara SDM petugas kami sudah ada termasuk jaringan juga bagus dan bagi warga  yang  ingin mengurus ini semua tetap harus ada surat pengantar dari RT/RW,”tandasnya.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago