“Saya minta masyarakat untuk menahan diri, percayakan sepenuhnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menangani persoalan ini,” ujar Abisai.
Lebih jauh, Abisai menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Pj Kepala Kampung ini juga terkait dengan proses pemekaran kampung dan kelurahan yang sedang dipersiapkan pemerintah kota.
Pemekaran ini diyakini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan, termasuk Koya Tengah dan Holtekamp.
“Proses pemekaran ini butuh waktu dan landasan administrasi yang kuat. Karena itu, stabilitas pemerintahan kampung harus tetap terjaga sampai semua proses selesai,” imbuhnya.
“Yang tidak kalah pentingnya, semua pelayanan di dua kampung ini harus tetap berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penemuan tersebut berlokasi di antara jalan Swakarsa dan Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan…
Salah satu pedagang komoditas pertanian sekaligus pemilik kios sembako, Sumarni, mengatakan kenaikan harga mulai terjadi…
Dari pihak TNI menyatakan upaya penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika…
Sejumlah pihak menyebut kondisi ini terjadi karena adanya dinamika perubahan sosial, politik, ekonomi, dan tata…
Ia berharap penyaluran bantuan dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima. Data penerima…
Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh panitia. Selain ibadah syukur, rencananya juga akan…