“Saya minta masyarakat untuk menahan diri, percayakan sepenuhnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menangani persoalan ini,” ujar Abisai.
Lebih jauh, Abisai menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan Pj Kepala Kampung ini juga terkait dengan proses pemekaran kampung dan kelurahan yang sedang dipersiapkan pemerintah kota.
Pemekaran ini diyakini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan, termasuk Koya Tengah dan Holtekamp.
“Proses pemekaran ini butuh waktu dan landasan administrasi yang kuat. Karena itu, stabilitas pemerintahan kampung harus tetap terjaga sampai semua proses selesai,” imbuhnya.
“Yang tidak kalah pentingnya, semua pelayanan di dua kampung ini harus tetap berjalan aman dan lancar,” tandasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota menyoroti kebiasaan sejumlah OPD yang menggelar kegiatan tidak sesuai waktu yang tercantum dalam…
Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Haryantana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Pangdam XVII/Cenderawasih yang berh
Di hadapan warga terdampak, Nerlince meminta masyarakat agar tetap tabah dan kuat menghadapi musibah…
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Distrik Abepura, Petrus Awinero bersama PKK Abepura, sebagai…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Papua membagikan perlengkapan sekolah seperti tas sekolah dan juga…
Asisten III Sekda Papua Bidang Administrasi Umum, Suzanna Wanggai mengatakan, pelaksanaan Natal perlu dipersiapkan…