

Ipda Fanny ketika memberikan arahan kepada peserta yang mengajukan pembuatan SIM di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (29/9). Saat ini tes praktek membuat SIM C jauh lebih mudah. (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Dari perubahan yang dilakukan Korlantas Mabes Polri terkait pola tes praktek uji SIM mendapat respon positif dari masyarakat. Masyarakat merasa pola yang baru ini lebih mudah dibanding sebelumnya yang dilengkapi dengan circle eight.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Novita Pietersz didampingi Kanit Regident Ipda Fanny Hendrika Krebru menyampaikan bahwa dari launching serentak secara nasional yang dilakukan pada 7 Agustus lalu diakui banyak masyarakat yang merasa bahwa tes praktek ini jauh lebih mudah.
“Dulu ada yang berbentuk angka delapan ini yang sering dikeluhkan karena banyak yang gagal disitu. Tapi dengan perubahan yang baru ini dikatakan tidak terlalu sulit,” kata Fanny di ruang kerjanya, Selasa (29/8).
Hanya saja dikatakan untuk melakukan tes ini tidak bisa lagi digunakan di halaman Mapolresta seperti sebelumnya lantaran space yang tidak mencukupi. Sebagai gantinya peserta dialihkan ke halaman PTC.
“Kami membutuhkan ruang dengan luas 35 meter – 30 meter dan kalau di halaman Polres cukup sempit sehingga kami menggunakan halaman PTC,” bebernya.
Jadi kata Fanny bagi warga yang akan membuat SIM khususnya SIM C dikatakan nantinya setelah dilakukan tes tertulis, besoknya bisa mengikuti tes praktek di PTC dan pihat Satlantas menyampaikan bahwa tidak perlu khawatir gagal, karena saat ini sudah banyak pendaftar yang lolos.
“Tentunya ini untuk dinilai kecakapan juga jadi kami pikir tidak perlu ragu,” tutupnya. (ade/tri)
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…