Categories: METROPOLIS

Peserta yang Lulus Diminta Lengkapi Berkas di BKPP

Sekda Kota Jayapura sekaligus Ketua Panitia Test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MS.i., didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert J Betaubun, melihat hasil pengumuman CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura melalui website Rabu (29/7) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah mengumumkan hasil tes CPNS Formasi tahun 2018 Kota Jayapura dengan kuota 316 orang.  oleh Ketua Panitia pelaksanaan test CPNS Formasi tahun 2018 Kota Jayapura sekaligus Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si mengungkapkan pengumuman hasil test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura bisa dilihat langsung di website http://bkppjayapurakota.id. dan website Pemerintah Kota Jayapura yakni http://jayapurakota.go.id.

 Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan jatah formasi 2018 sebanyak 316 formasi jabatan terdiri dari formasi guru 111, formasi kesehatan 88 dan formasi teknis lainnya 117.

  Untuk peserta yang mendaftar melalui sscn.bkn.go.id dan mengikuti seleksi pada formasi CPNS Pemkot Jayapura adalah mendaftar SSCN sebanyak 6.367 orang , lulus seleksi administrasi 4.320 orang, mengikuti seleksi metode CAT 4.154 orang, yang lulus seleksi akhir sebanyak 316 orang.

 ‘’Hasil CPNS 2018 yang kita terima, diolah oleh BKN Pusat selaku Panselnas dengan sistim CAT dan Pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan kelulusan ditentukan oleh diri sendiri peserta itu sendiri,‘’katanya.

  Sesuai hasil seleksi CPNS Pemkot Jayapura, jumlah kelulusan OAP sebanyak 218 orang (Port Numbay 24 orang) dan non OAP sebanyak 98 orang, ditentukan berdasarkan peringkat/ranking.

 Dijelaskan, bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus maka nantinya untuk TMT SK CPNS 1 Oktober 2020, nanti untuk mempekerjakan mereka terhitung sejak melaksanakan tugas dan ini menyesuaikan APBD karena masih suasana Covid-19 dan Pemkot masih defisit APBD dengan adanya pemotongan anggaran apakah nanti bulan Oktober, November, Desember atau Januari 2021 nanti akan dilihat di sidang perubahan APBD.

  Ditambahkan, hasil pengumuman ini, nanti dimulai tanggal 10 Agustus mulai pemberkasan, jadi jeda waktu 29 Juli sampai 9 Agustus 2020 masing-masing pelamar yang diumumkan hari ini harus menyiapkan berkas yang telah ditetapkan. Nantinya akan di kroscek panitia apakah betul sesuai dengan yang diumumkan atau tidak karena nanti ada kartu peserta yang telah mengikuti apakah sesuai asli atau tidak. (dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

7 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

8 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

9 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

10 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

11 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

12 hours ago