Categories: METROPOLIS

Peserta yang Lulus Diminta Lengkapi Berkas di BKPP

Sekda Kota Jayapura sekaligus Ketua Panitia Test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MS.i., didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura Robert J Betaubun, melihat hasil pengumuman CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura melalui website Rabu (29/7) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah mengumumkan hasil tes CPNS Formasi tahun 2018 Kota Jayapura dengan kuota 316 orang.  oleh Ketua Panitia pelaksanaan test CPNS Formasi tahun 2018 Kota Jayapura sekaligus Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si mengungkapkan pengumuman hasil test CPNS Formasi 2018 Kota Jayapura bisa dilihat langsung di website http://bkppjayapurakota.id. dan website Pemerintah Kota Jayapura yakni http://jayapurakota.go.id.

 Pemerintah Kota Jayapura mendapatkan jatah formasi 2018 sebanyak 316 formasi jabatan terdiri dari formasi guru 111, formasi kesehatan 88 dan formasi teknis lainnya 117.

  Untuk peserta yang mendaftar melalui sscn.bkn.go.id dan mengikuti seleksi pada formasi CPNS Pemkot Jayapura adalah mendaftar SSCN sebanyak 6.367 orang , lulus seleksi administrasi 4.320 orang, mengikuti seleksi metode CAT 4.154 orang, yang lulus seleksi akhir sebanyak 316 orang.

 ‘’Hasil CPNS 2018 yang kita terima, diolah oleh BKN Pusat selaku Panselnas dengan sistim CAT dan Pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan kelulusan ditentukan oleh diri sendiri peserta itu sendiri,‘’katanya.

  Sesuai hasil seleksi CPNS Pemkot Jayapura, jumlah kelulusan OAP sebanyak 218 orang (Port Numbay 24 orang) dan non OAP sebanyak 98 orang, ditentukan berdasarkan peringkat/ranking.

 Dijelaskan, bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus maka nantinya untuk TMT SK CPNS 1 Oktober 2020, nanti untuk mempekerjakan mereka terhitung sejak melaksanakan tugas dan ini menyesuaikan APBD karena masih suasana Covid-19 dan Pemkot masih defisit APBD dengan adanya pemotongan anggaran apakah nanti bulan Oktober, November, Desember atau Januari 2021 nanti akan dilihat di sidang perubahan APBD.

  Ditambahkan, hasil pengumuman ini, nanti dimulai tanggal 10 Agustus mulai pemberkasan, jadi jeda waktu 29 Juli sampai 9 Agustus 2020 masing-masing pelamar yang diumumkan hari ini harus menyiapkan berkas yang telah ditetapkan. Nantinya akan di kroscek panitia apakah betul sesuai dengan yang diumumkan atau tidak karena nanti ada kartu peserta yang telah mengikuti apakah sesuai asli atau tidak. (dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago