

JAYAPURA- Permasalahan parkir liar atau parkir secara sembarangan di jalan Ahmad Yani sudah menjadi masalah klasik, ketika ditertibkan sudah bagus, namun kondisi tersebut akan bertahan beberapa saat dan kembali lagi.
Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengaku, masalah parkir sembarangan di depan Toko Aneka memang sudah dari dulu, padahal pemerintah sudah menyediakan lahan parkir luas namun pemilik kendaraan masih banyak yang tidak mau parkir di sana.
Hal ini dikarenakan kesadaran warga masih rendah dalam mengikuti aturan pemerintah. Padalah tindakan tegas juga telah dilakukan Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan Kota Jayapura dalam menindak parkir liar.
“Dengan kondisi seperti ini seharusnya masyarakat harus mau sadar diri, tidak mungkin hal -hal seperti ini terus pemimpin daerahnya turun, karena ada petugas Satpol PP dan Dishub maka mereka harus peka dan mau turun lapangan. Dan saya minta warga juga harus sadar diri, karena masalah sekecil ini terus-terus terulang kembali menandakan warga tidak patuh dengan aturan pemerintan untuk parkir pada tempatnya,’’katanya, Kamis (29/5)kemarin.
Untuk itu, dengan segala keterbatasan personel di lapangan dalam melakukan pengawasan ini juga menjadi kendala, diharapkan masyarakat harus sadar diri, jika memang tidak mau tindakan tegas akan dilakukan kembali apakah itu penggebosan ban motor, atau motor diangkut Satpol PP seperti dulu untuk membuat efek jera pengendara yang parkir sembarangan.(dil/wen)
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…