Categories: METROPOLIS

Maxim Berikan Bonus Hari Raya Kepada Mitra

JAYAPURA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi mendapatkan hak mereka tepat waktu menjelang perayaan hari besar keagamaan.

  Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Regulasi ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan hak para pengemudi dan kurir tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

  Namun, pemberian THR ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi Ojol. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja di sektor ini untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

  Kepada Cenderawasih Pos Yuan Ifdal Khoir Public Relation Specialist Maxim Indonesia menjelaskan bahwa perusahaan dalam hal ini Maksim akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim di seluruh Indonesia yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.

  Adapun, kriteria mitra pengemudi yang berkesempatan mendapatkan Bonus Hari Raya dari Maxim Indonesia dijelaskan Yuan Ifdal Khoir adalah sebagai berikut: Pertama, Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler. Kedua, Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif. Ketiga, Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik). Keempat, Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.

   Yuan menjelaskan, untuk jumlah pembayaran BHR di Indonesia bervariasi, yakni mulai dari Rp 420.000 hingga Rp 2.600.000.”Jumlah pembayaran BHR bergantung pada pendapatan rata-rata pengemudi selama setahun terakhir, dan juga disesuaikan dengan tingkat aktivitas, hasil kerja, ketersediaan ulasan yang baik, dan faktor-faktor lainnya,” kata Yuan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

2 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

8 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

10 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

12 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

13 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

14 hours ago