Categories: METROPOLIS

Lagi, Ratusan Miras Ilegal Diamankan

JAYAPURA – Ratusan botol Minuman Keras berbagai merk kembali diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di seputaran pasar lama Abepura, Distrik Abepura, Minggu (26/12) malam. Diamankannya ratusan botol Miras itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali.

Penertiban Miras ilegal sendiri sesuai dengan perintah Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dimana suasana Natal jangan dinodai dengan Miras yang berujung pada hal hal yang tidak diinginkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menerangkan,  diamankannya ratusan botol dan kaleng minuman keras ilegal di tempat penyimpanannya. Hal ini berawal saat tim melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjalankan perintah Kapolresta berdasarkan instruksi Walikota No.14 tahun 2021 tentang larangan menjual minuman keras selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Apa yang kami lakukan menjalankan perintah Kapolresta berdasarkan instruksi Walikota No.14 tahun 2021 tentang larangan menjual minuman keras selama perayaan Nataru,” terang Kasat Narkoba, Senin (27/12).

Lanjutnya menjelaskan, minuman keras ilegal yang diamankan diantaranya, 6 botol Jenever, 54 botol Bir Hitam, 44 botol Bir Putih, 43 kaleng Bir Putih Jumbo, 61 botol anggur merah, 14 botol Anggur Gold, 21 botol anggur Kawa-Kawa, 12 botol anggur javan, 14 botol Vodka, 20 botol Whisky Robinson, 5 botol Whisky Drum, 18 botol Vodka Mansion House, 2 botol Mansion House, 4 botol anggur merah koleson, 1 botol Iceland, 22 kaleng angker Jumbo, 12 kaleng bir kecil dengan total keseluruhan 353 botol / kaleng.

“Kami lakukan penyelidikan di seputaran Rntrop dan wilayah Pasar Lama Abepura  dimana dari hasil lidik kami berhasil mendapati beberapa barang bukti Miras ilegal yg disimpan di belakang tempat pencucian motor di daerah Pasar Lama Abepura,” terangnya.

Selanjutnya anggota langsung mengamankan beberapa barang bukti Miras tersebut, dari hasil interogasi terhadap beberapa orang yan berada di sekitar TKP. Pemilik Miras ilegal sudah melarikan diri pada saat  diketahui tempat penyimpanannya digeledah oleh tim. “Hingga akhir tahun ini kami akan terus gencarkan penangkapan penjualan miras secara ilegal di wilayah hukum polresta jayapura kota,” tegas Kasat Resnarkoba.(fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Banyak Daerah Tak Mampu Lagi Bayar Gaji PPPK

Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…

22 hours ago

Diduga Karena Persoalan Asmara

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…

23 hours ago

Pentingnya Investasi Pendidikan dalam Memajukan Papua

Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…

1 day ago

Gas LPG 12 Kg Tembus Rp400 Ribu

Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…

1 day ago

“Halo Pak Presiden, Ini Bagaimana Makanan MBG Ada Ulat”

Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…

1 day ago

Dari Sampah Hingga Penyelundup yang Kucing Kucingan

Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…

1 day ago