Categories: METROPOLIS

IPDN Arahkan Tuntutan Warga ke Pemprov Papua

Terkait Tuntutan Masyarakat Adat yang Memalang Jalan Kampus ini.

JAYAPURA – Aksi Pemalangsn yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat, yang mengaku pemilik ulayat adat Pokhla, di jalan utama masuk Kampus Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Papua di Buper, Waena pada, Kamis (21/8), diwacanakan akan berlanjut.

Meski pemalangan yang sempat dilakukan sudah dibongkar oleh pihak ulayat, namun berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos pada, Selasa (26/8), jalan menuju kampus Pemerintah tersebut berencana akan kembali dipalang oleh masyarakat setempat pada, Kamis (28/8).

Kendati demikian, pasca pemalangan itu aktivitas di kampung IPDN itu tetap berjalan normal alias tidak terganggu oleh aksi yang dilakukan pemilik ulayat tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Direktur IPDN Papua David E Mayor, S.Sos, MBA kepada Cenderawasih Pos di kampus tersebut, Selasa (26/8).

Menurut David, aktivitas di kampus masih berjalan efektif meski sempat dipalang oleh pemilik ulayat.

Di satu sisi David mengaku tidak mengetahui pasti terkait dengan maksud dan tujuan dari aksi pemalangan itu, namun yang pasti pihaknya sedikit terganggu dengan keadaan tersebut jika terus-menerus terjadi. “Aktifitas kampus masih berjalan baik tidak ada hambatan,” ungkap David.

Tidak menutup kemungkinan Direktur IPDN itu akan menyampaikan masalah tersebut ke Pemerintah Provinsi Papua agar cepat diselesaikan. Sehingga seluruh aktivitas di kampus dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman tanpa ada hambatan serta ganggu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

46 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

5 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago