

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat menemui keluarga Yorgen Ayomi, di tempat tinggalnya, di Entrop, Jumat (25/7). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Wakil Wali Kota Rustan Saru turun langsung memberikan bantuan kepada keluarga Yorgen Ayomi yang telah bertahun-tahun tinggal di sebuah bangunan tua di kawasan Entrop. Kunjungan yang dilakukan Jumat (25/7) kemarin, sebagai bentuk respon cepat atas kondisi kehidupan keluarga Ayomi yang dinilai memprihatinkan.
Dalam kunjungannya, Rustan Saru langsung memberikan solusi konkret, termasuk menyediakan tempat tinggal layak bagi Yorgen Ayomi beserta anak-anak dan cucunya. Pemerintah Kota mengarahkan agar mereka segera menempati rumah kontrakan yang disiapkan, sembari mencarikan solusi jangka panjang terkait pembangunan rumah pribadi yang lebih layak.
“Kami sudah cek rumah lamanya, ternyata berada di atas hamparan kali sehingga tidak memungkinkan untuk diperbaiki. Karena itu, kita carikan solusi agar Pak Yorgen bisa membangun rumah di lokasi yang lebih layak,” jelas Rustan.
Tak hanya tempat tinggal, Pemkot juga memberikan perhatian pada pendidikan anak-anak keluarga Ayomi. Empat anak, terdiri dari tiga anak kandung Yorgen dan satu anak dari seorang janda asal PNG yang ikut tinggal bersama mereka, akan segera dimasukkan ke Sekolah Rakyat agar bisa mendapatkan pendidikan dasar secara layak.
“Total ada empat anak yang akan kami bantu masukkan ke Sekolah Rakyat. Ini agar mereka tidak tertinggal dalam hal pendidikan,” lanjut Rustan.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…