Dalam pelaksanaan sidak, situasi sempat berlangsung tegang antara warga dan petugas. Namun setelah diberikan penjelasan terkait risiko keselamatan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan, warga akhirnya memahami dan menyatakan kesediaan untuk menghentikan aktivitas pendulangan tersebut.
Rustan Saru berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Jayapura, melalui Satpol PP dan instansi terkait, akan terus melakukan pengawasan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…