Site icon Cenderawasih Pos

Pemprov Papua Lakukan Mitigasi Perubahan Iklim

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, saat membuka kegiatan FGD penyusunan dokumen rencana aksi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Selasa (25/6) (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA– Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua melaksanakan kegiatan sosialisasi dan focus group discussion (FGD)  penyusunan dokumen rencana aksi Redd+ di Provinsi Papua.

   Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua,  Jan Jap Ormuseray, dalam sambutanya mengatakan, Provinsi Papua sebagai provinsi yang memiliki hutan alam tropis di Indonesia turut berkomitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dengan menjaga hutan dan melindungi keanekaragaman hayati serta memastikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan.   

    Komitmen ini diimplementasikan dalam Rencana Tata Ruang Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua. Peran aktif Pemerintah Provinsi Papua dalam mengurangi emisi dari deforetasi dan degradasi hutan adalah mendirikan dan aktif dalam keanggotaan GCF (Governors Climate and Forest) Task Force yang merupakan kolaborasi diantara sub nasional anggota GCF TF yang berkomitmen untuk menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

   “Pemerintah telah menetapkan pencapaian target penurunan emisi melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) dengan target penurunan emisi 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,20% dengan dukungan kerjasama internasional,” kata Jan Jap Ormuseray,Selasa (25/6).

   Dikatakan, Sektor yang ditetapkan penurunan emisi yaitu Sektor kehutanan dan lahan, Sektor Energi, Sektor Industri Persampahan/Limbah, Sektor Pertanian.

   Dalam upaya tersebut, pada tingkat nasional telah disusun dokumen FOLU Net Sinks 2030 dan pada tingkat provinsi diwajibkan menyusun dokumen dengan acuan 12 (dua belas) target rencana Operasional (RO).

  Setelah dilakukan pencermatan dengan kondisi Provinsi Papua dari acuan 12 RO tersebut, maka yang relevan 8 (delapan) RO yaitu: Pencegahan deforestasi pada lahan mineral, Pencegahan degradasi lahan, Penerapan pengayaan hutan alam, Penerapan Reduced Impact Logging-Carbon-RIL-C, Peningkatan cadangan karbon dengan rotasi, Peningkatan cadangan karbontanpa rotasi,  Perlindungan areal konservasi tinggi, Pengelolaan mangrove.

   Karena itu, dia berharap, FGD ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mengembangkan praktik-praktik berkelanjutan dalam upaya pelestarian hutan dan pengurangan emisi, gas rumah kaca di Provinsi Papua. Dengan adahya FGD ini  menjadi langkah awal dalam penyiapan arsitektur REDD+ di Provinsi Papua untuk mendukung peluang pendanaan yang ada dan dapat meningkatkan peran serta para pihak dalam menyiapkan rencana aksi untuk mendukung implementasi REDD+ di Provinsi Papua.

   “Karena dalam diskusi hari ini diharapkan dapat merumuskan dan menyusun Dokumen Rencana Aksi REDD+ dan menyusun Summary Safeguards REDD+Provinsi Papua sehingga diperoleh memperoleh dokumen sebagai pedomanpelaksanaan REDD+ di Provinsi Papua,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version