

JAYAPURA-Hingga memasuki bulan juni Pengadilan Agama Jayapura telah menangani kasus perceraian sebanyak 278 kasus dengan berbagai persoalan.
“Jumlah perkara mulai dari Januari sampai Juni 2019 ada 278 Perkara,” kata Hakim Pegadilan Agama Jayapuran Sarifudin kepada Cenderawasih Pos, di Ruang Kerjanya Rabu, (26/6)
Dia mengatakan dalam perkara ini ada tiga kategori perkara cerai talak di mana yang mengajukan itu adalah suami. Ia menjelaskan yang menjadi penyebab dalam perceraian diantaranya yaitu, faktor perselisihan secara terus-menerus sehingga mengajukan perceraian.
“Penyebab lain salah satu istri atau suami meninggalkan tangungjawabnya atau meninggalkan rumah, faktor ekonomi di mana rata-rata istri tidak puas dengan apa yang di nafkahi suami, karena tidak mencukupi untuk dipake dalam sebulan, yang berikut terkait persilungkuhan baik dari istri dan suami dan yang terakhir karena faktot perbedaan agama,”paparnya.
Sementara itu untuk kasus perceraian yang mendominasi adalah perselisihan dan pertengkaran maka ini harus di kontrol dan di bicarakan baik dalam keluargga jika ada masalah.
Ia juga meminta kepada umat Muslim jika mendapat persoalan rumah tangga tidak harus Pengadilan Tinggi menjadi solusi akhir dengan perceraian tetapi perlu dibicarakan bersama keluarga dari kedua belah pihak sehingga persoalan itu dapat diselesaikan tanpa harus ke pengadilan.
“Jika terjadi perselisihan di dalam rumah tangga kalau bisa diselesaikan lebih dulu oleh suami dan istri atau bisa melibatkan keluarga lain agar masalah tersebut bisa diselesaikan sehingga jangan secepat mungkin mengambil keputusan untuk cerai di Pengadilan,” tegasnya. (oel/gin).
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…