Categories: METROPOLIS

Tertibkan Los dan Kios Pedagang di Pasar Hamadi

Suasana penertiban kios dan lapak pedagang di pasar sentral Hamadi oleh Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, bersama TNI/Polri dan Satpol PP Kota Jayapura, Selasa (26/3)kemarin.( FOTO : Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, telah melakukan penertiban pada pedagang yang berjualan di Pasar Sentral Hamadi, yang tidak sesuai tempatnya. Penertiban kios dan lapan tersebut, dilakukan hari Selasa (26/3)kemarin, bersama tim gabungan Satpol PP Kota Jayapura, Polisi dan TNI.

  “Kita lakukan penertiban pedagang yang berjualan tidak sesuai tempatnya di lantai dasar Pasar Sentral Hamadi, yang banyak pedagang berjualan pakaian, sepatu dan sejenisnya, kita arahkan berjualan di lantai dua, dengan mengisi tempat-tempat yang sudah disediakan,’’katanya didampingi Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN.Awi, Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N, serta dari Polres Jayapura Kota dan Koramil Jayapura Selatan, Selasa (26/3)kemarin.

   Dijelaskan, selain menertibkan los dan kios pedagang yang berjualan pakaian, sepatu dan sejenisnya di lantai dasar. Pemkot juga melakukan penertiban bagi pedagang yang menggunakan los dan kios, sebagai tempat menaruh barang dagangan, sehingga kios dan los itu, tidak digunakan untuk berjualan.  Supaya kios dan los ini bisa dimanfaatkan untuk berjualan para pedaganga dengan baik.

  Hal lain, penertiban yang juga dilakukan dalam penarikan retribusi yang selama ini tidak masuk di Pemkot Jayapura, karena banyak pedagang yang tidak mau bayar retribusi.

 “Untuk hari kedua penertiban tanggal 27 Maret ini, kita lakukan penertiban bagi pedagang yang bukan asli Kota Jayapura, namun berjualan di pasar Sentral Hamadi, maka kami larang, karena mereka hanya bisa berjualan di pasar induk regional yakni di Pasar Youtefa Abepura,   jika memang mereka domisili di Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura,’’jelasnya.

   Ditambahkan, dalam penertiban memang sempat terjadi cek-cok adu mulut antara pedagang dan petugas, namun hal ini bisa diatasi dengan baik. Karena prosedur yang dilakukan Pemkot sudah benar, dimana sebelum dilakukan penertiban sudah diberitahukan lewat media massa, pemasangan pengumuman di pasar, penyampaian secara langsung kepada pedagang,  kemudian dilakukan eksekusi.

  “Supaya pedagang tidak melanggar aturan, usai penertiban kita langsung buatkan pos gabungan TNI/Polri dan Satpol PP untuk berjaga di sana dan penertiban di pasar, tidak hanya dilakukan di pasar Sentral Hamadi, namun juga di pasar-pasar lainnya di Kota Jayapura,’’tandasnya.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

1 hour ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

2 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

3 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

4 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

5 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

6 hours ago