Categories: METROPOLIS

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Waena

Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berinisial YFT (30), ketika diamankan di Mapolsek Abepura, Sabtu (24/10) lalu.( FOTO: Humas Polsek Abepura For Cepos)

JAYAPURA- YFT (30), pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Novalita Kadiwaru (19) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Abepura di Graha Yotefa Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura, Sabtu (24/10) lalu.

Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.30 Wit oleh Tim Opsnal Polsek Abepura bersama dengan Piket Jaga Polsubsektor Heram. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Polsek Abepura, Ipda Andi Reza Pahlawan.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Philipus Gerald Duwith, saat dikonfirmasi  membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Duwith, pelaku diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Asrama Sorong Selatan Perumnas 3 Waena Kelurahan Yabansai Distrik Heram Kota Jayapura 25 Februari 2020 lalu.

Menurut Duwith penangkapan terhadap pelaku berawal saat Opsnal Polsek Abepura menerima laporan dari anggota Polsubsektor Heram yang sedang melaksanakan patroli bahwa telah terjadi ribut masalah perampasan sepeda motor di  Perumnas satu Waena,

Setelah Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang duduk-duduk makan di pangkalan ojek Perumahan Graha Youtefa Waena,

“Setelah itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian dibawa Ke Mako Polsubsektor Heram untuk dilakukan interogasi. Sesampainya di Polsubsektor Heram tim melakukan interogasi terhadap pelaku yang mana pelaku mengaku bernama YFT, tim juga telah mengidentifikasi bahwa  pelaku merupakan orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban,” jelasnya.

Duwith menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.  “Motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena pelaku merasa kesal terhadap orang tua korban yang melarang korban berhubungan dengan pelaku,” ujarnya.

“Pelaku akan kami proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

5 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

7 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

8 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

9 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

10 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

11 hours ago