Rustan Saru tak menampik pada sidaknya di kelurahan dan distrik telah banyak menerima laporan masyarakat bahwa ada pungutan liar dari pegawai kepada masyarakat saat mereka mengurus dokumen. “Saya sudah perintahkan kepada para lurah dan distrik agar tertibkan pegawainya dan tidak boleh ada Pungli lagi. Kalau masih ditemukan, maka yang bersangkutan akan kita proses hukum karena itu melanggar aturan,” kata Rustan Saru.
Sambung H.Rustan Saru bahwa pihaknya bersama wali kota tidak pernah memberikan intruksi untuk lakukan pengutan kepada masyarakat. “Kami justru memerintahkan agar tidak ada pungli di distrik dan kelurahan kepada masyarakat saat mereka mengurus dokumen. Ini jadi catatan bagi para lurah dan distrik agar diperhatikan,”tutup Rustan Saru. (ans/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…