Categories: METROPOLIS

Tiga Pemakai Sabu Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (25/3) ( FOTO: Humas Polresta)

JAYAPURA- Tiga pemakai sabu ditangkap anggota Opsnal Sat Reskrim Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Ketiganya dengan inisial EMSS alias Mara, F alias Ajen dan AR ditangkap di tiga lokasi berbeda di Distrik Jayapura Selatan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali menyampaikan, EMMS ditangkap di Bucen II, F alias Ajen ditangkap di Entrop SMA 45, sedangkan AR diciduk di kawasan tanjakan Paldam. “Dari tangan EMSS, kita sita dua paket sabu, sementara dari F dan AR masing-masing satu paket,” terang Kasat Narkoba, Kamis (25/3).

Dikatakan, ketiganya telah ditahan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan labih lanjut. Ketiganya juga  telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika golongan satu jenis sabu.

“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Tahanan Mapolresta Jayapura Kota, kami masih kembangkan dari mana barang haram itu didapat. Selain itu dugaan sementara sabu itu berasal dari luar Papua,” terangnya.

Pihaknya masih kembangnkan apakah ketiganya memiliki jaringan peredaran sabu di Kota Jayapura. “Penyidik masih lakukan pemeriksaan mendalam hingga saat ini,” tegasnya.

Atas perbuatanya ketiga pelaku dijerat pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago