Categories: METROPOLIS

Christian Sohilait Pamit dari Kota Jayapura

JAYAPURA– Mantan Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait kini pamit dari Kota Jayapura. Kurang lebih 9 bulan lamanya ia memimpin Kota Jayapura sebagai Penjabat Wali Kota.

Kini Christian Sohiliat tidak lagi melanjutkan jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura, karena  Kota Jayapura kini sudah memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.

   Christian Sohiliat resmi mengakhiri jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura pada tanggal 20 Februari 2025. Itu setelah Presiden Prabowo melantik secara resmi Abisai Rollo dan H.Rustan Saru sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif bersamaan ratusan kepala daerah lainnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

   Christian Sohiliat kini kembali ke Provinsi Papua. Ia akan kembali menjabat Kepala Dinas Pendidikan.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga di Kota Jayapura, apabila selama saya memimpin ada yang salah,”ucap Christian Sohilait.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Waspada Counter Attack

Persipura kini berada pada posisi keempat dengan raihan 40 poin, mereka memiliki poin sama dengan…

7 minutes ago

Puncak Arus Balik Lebaran Didominasi Warga Lokal

Berdasarkan pantauan di lapangan, penumpang yang tiba masih didominasi oleh masyarakat lokal Papua. "Penumpang paling…

37 minutes ago

Bima Ragil Siap Habis-habisan Lawan Deltras FC

Persipura dijadwalkan menjamu Deltras FC di Stadion Mandala Jayapura pada Sabtu (28/3). Meskipun memiliki sejarah…

1 hour ago

Pendulang Kembali Berkumpul di Poros Ahmad Yani – Leo Mamiri

Massa berkumpul untuk menunggu dibukanya toko pembelian emas di kawasan tersebut guna menjual hasil dulang…

2 hours ago

Aki Tiga Mobil Dinas BPBD Merauke Digasak Maling

Mantan Kepala Distrik Waan, Kabupaten Merauke itu mengungkapkan, AKI 3 mobil yang dicuri tersebut yakni…

3 hours ago

Disnakertrans Belum Menerima Keluhan Soal Pembayaran THR

‘’Sampai hari ini, kami belum menerima adanya keberatan dari perusahaan terkait ketidakmampuan dalam membayarTHR idul…

4 hours ago