Categories: METROPOLIS

Pembangunan NICU–PICU Rampung, RS Ramela Siapkan SDM dan Alkes

JAYAPURA – Pembangunan ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di Rumah Sakit Ramela kini telah rampung sepenuhnya. Hal tersebut disampaikan Direktur RS Ramela, Frederik Hisage, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (23/1).

Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum dapat digunakan untuk pelayanan karena masih menunggu kelengkapan alat kesehatan (Alkes) serta kesiapan sumber daya manusia (SDM).

“Progres pembangunan sudah selesai semua dan siap. Tetapi untuk operasionalnya, kami masih menunggu Alkes serta SDM yang saat ini sedang dipersiapkan,” ujar Frederik.

Ia menyebutkan, pihak RS Ramela telah merencanakan pelatihan khusus bagi tenaga perawat NICU/PICU, dengan jumlah awal sebanyak dua orang. Pelatihan tersebut akan dilaksanakan di luar Papua guna memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi sesuai standar pelayanan intensif neonatal dan pediatrik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago