Categories: METROPOLIS

DPR Kota Jayapura Terbentuk Lima Fraksi

  Sementara terkait dengan fungsi anggaran, DPRK Jayapura memiliki tugas dan wewenang memberikan persetujuan atas Raperda yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif dewan. Memperhatikan pertimbangan OPD atas Raperda tentang APBD serta hal lainnya yang berkaitan dengan anggaran.

  Dan terakhir fungsi pengawasan, DPRK Jayapura wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda baik APBD maupun Non APBD dan kebijakan pemerintah lainnya. Terkait dengan ini nantinya akan dilaksanakam setelah pembentukan  ketua dan wakil ketua defenitif. “Poin-poin ini semuanya dilaksanakan berdasarkam Tatib,” jelasnya.

   Lebih lanjut untuk pembentukan Ketua dan Wakil Ketua defenitif, direncanakan akan tuntas sebelum akhir bulan Oktober ini. “Ketua dan wakil ketua ini tergantung rekomendasi dari DPP masing-masing partai pemenang,” tuturnya.

   Dikatakan meskipun saat ini DPR melalui Kursi pengangkatan belum dilantik, namun untuk tiga agenda penting, yang meliputi Pembentukan Fraksi, Pembahasan Tatib dan Pengangkatan Ketua Defenitif, tetap berjalan dan dapat dilakukan oleh DPRK terpilih.

  “Karena memang aturannya begitu, setelah pelantikan, kami (DPRK-red) tidak boleh tinggal diam, tapi harus bekerja,” ujarnya.

  Sementara,  untuk  pembahasan Tatib tersebut tetap mengakomodir kepentingan politik dari DPR kursi pengangkatan. “Karena pembahasan Tatib ini ada staf ahli, sehingga semua kepentingan DPRK kita akomodir di dalam Tatib ini,” tandasnya.

  Adapun anggota DPR kursi pengangkatan ini akan dibentuk dalam Kelompok Khusus (Poksus),   keterwakilan mereka akan dipilih menjadi wakil ketua. “Jadi prosedurnya itu, wakil ketua 1, 2  (dari  partai politik) dan wakil ketua 3 akan diambil dari DPR Kursi Poksus,” jelasnya

  Dia berharap DPRK dari  kursi pengangkatan ini segera dilantik, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam pembentukan wakil ketua degmfenitif. “Karena kalau ini lama, maka akan berpengaruh pada kinerja kami kedepan,” tutup Pares. (rel/tri)

Daftar Fraksi di DPR Kota Jayapura

1. Fraksi Golkar (Golkar, Perindo dan PAN)

2. Fraksi NasDem

3. Faksi PKS

4. Fraksi Pikiran Rakyat  (Gabungan Partai PDIP, Hanura, Gelora, dan Partai Demokrat)

5. Fraksi Partai Gerakan Kebangkitan Solidaritas (Gabungan Partai Gerindra, PKB dan PSI)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat

  Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…

10 hours ago

Dituduh Mencuri Logistik, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dermaga Pomako

Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…

10 hours ago

Setelah Pusat Giliran Daerah Sowan Sowanan

Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…

11 hours ago

Wamendagri dan Wamen PU Tinjau Infrastruktur Jalan hingga Embung Efata di Merauke

Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…

11 hours ago

Awasi Transaksi Hakim, KY Kolaborasi dengan PPATK

enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…

12 hours ago

Tiga Kapal Nelayan Dilaporkan Alami  Musibah di PNG, Nasib Belasan ABK Belum Diketahui

Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…

12 hours ago