Site icon Cenderawasih Pos

Jam Operasional Pasar Diminta Diubah

John NR Gobai (FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA – Ketua Kelompok Khusus yang juga anggota Komisi II DPR Papua, Jhon Gobay meminta agar aktifitas jual beli di Pasar Mama – mama Papua bisa lebih hidup dengan kepedulian dari para pejabat di Papua.

  Jhon meminta penjabat gubernur maupun penjabat wali kota bisa ikutan berbelanja di tempat ini, agar kondisi pasar yang terlihat mulai sepi bisa kembali ramai. Para pejabat bisa ikut mengajak warga lainnya berbelanja atau melakukan jual beli kebutuhan dapur di lokasi ini.

  Hal tersebut disampaikan Jhon  usai mengikuti kegiatan diskusi bersama Perindagkop dan Naker Provinsi Papua. Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi II, Mega Nikijuluw ini guna membahas terkait status pasar yang dikatakan belum jelas. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan mama-mama pedagang Papua di pasar Mama Papua. Kata Jhon terkait status pasar Mama Papua diketahui hingga kini status pasar ini belum jelas.

  Apakah telah  dihibahkan oleh Kementrian BUMN kepada Pemkot Jayapura ataukah masih berstatus pinjam pakai atau masih menjadi milik dari pemerintah pusat melalui Kementrian BUMN.

   “Jadi disepakati adanya pertemuan ditingkat pemerintah Provinsi Papua dengan mengundang Pemerintah Kota Jayapura tentu yang harus dipimpin oleh PJ Gubernur Papua untuk mengurai persoalan pasar Papua, sehingga ditemukan sebuah kepastian status guna menyusun program-program pemberdayaan Pasar Mama Papua,” beber Jhon pekan kemarin.

Di sisi lain beberapa hal yang dibahas dan disepakati antara lain adalah jam buka pasar, disarankan untuk dapat dibuka mulai dari pagi sampai dengan sore bukannya dari sore sampai dengan malam. “Kami berharap seperti ini, dibuka pagi hingga sore, bukan hingga malam,” tambahnya.

  Hal lain  yang disarankan adalah agar penjabat gubernur Provinsi Papua dan PJ Walikota Jayapura untuk dapat memulai membeli pasar membeli sayur dan pangan lokal lainnya.

“Ini bisa dilakukan dengan cara membuat jadwal membeli di Pasar Bawah Papua dibagi dalam satu minggu dan juga ditentukan hari bagi masing-masing OPD di lingkungan pemerintah Kota Jayapura dan juga dilingkungan pemerintah Provinsi Papua,” tutup Gobay. (ade/tri)

Exit mobile version