Categories: METROPOLIS

Diduga Ada Oknum Teknisi Telkom yang Terlibat

GM Telkom: Kabel yang Tidak Terpakai Tidak Diambil Dikhawatirkan Ganggu Kabel Optik dan PDAM

*Lima Orang Ditetapkan tersangka Pencurian Kabel 

JAYAPURA – Oknum teknisi Telkom berinisial EI diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel tembaga milik PT. Telkom di seputaran POM Bensin Lama, tepatnya Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (22/9) lalu.

 EI (26) ditangkap bersama empat pelaku lainnya berinisial YP (38), AM (25), AW (26) dan LM (24). Kelimanya sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling menyampaikan, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan pasal 363 ayat 3 ke-4 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kelimanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” tegas mantan Kapolsek Jayapura Utara saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (23/9)

 Dijelaskan Kasat Reskrim, ada indikasi Teknisi Telkom yang memberikan informasi terkait keberadaan kabel tembaga milik Telkom tersebut. Sehingga terjadi pencurian. “Motifnya mereka mencari keuntungan dan untuk biaya hidup mereka,” kata AKP Handry.

 Lanjutnya, kabel tembaga tersebut rencananya mau dijual di Entrop. Sebagaimana ada penadah besi tua yang berlokadi di Entrop, Distrik Jayapura Selatan. “Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini kelima tersangka belum ada catatan kriminal lainnya. Mereka ini warga yang sudah lama berada di Kota Jayapura,” terangnya.

 Terkait dengan kejadian ini, Kasat Reskrim mengaku akan melakukan pengawasan dan monitor terhadap orang orang yang melakukan penggalian malam hari.

“Diingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalian tanpa izin, kalau melakukan penggalian kita proses  dan kita lakukan tindakan penyidikan, jangan salahkan polisi karena kita sudah mengingatkan,” terangnya.

  Terpisah, General Manager Wilayah Telkom Papua Sugeng Widodo  mengakui, siapapun orangnya yang terlibat dalam pencurian kabel tembaga Telkom yang ditanam di tanah apakah itu oknum petugas Telkom tetap diproses secara hukum.

 “Silakan aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan bagi ke lima orang yang tertangkap silahkan  diselediki dan dikembangkan tuntas oleh Polresta Jayapura Kota siapapun yang terlibat silakan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,”ucapnya, Kamis (23/9)kemarin.

 Sugeng mengungkapkan, Kabel tembaga milik Telkom memang sudah tidak digunakan tetapi tidak dibongkar karena ditakutkan mengganggu kabel optik tanam lainnya dan jika dibongkar tentu bisa menimbulkan komplain dari PDAM dan komplain dari PU/Balai jalan, serta merusak trotoar.(fia/dil/wen) 

newsportal

Recent Posts

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…

6 minutes ago

Baru Capai 22,16 Persen, Siapkan Kebijakan Bagi Warga yang Tidak Mampu

  Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…

1 hour ago

TPNPB-OPM Didesak Tunjukkan Bukti

Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…

2 hours ago

Pasar Terapung Jadi Daya Tarik Utama

   Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…

3 hours ago

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…

4 hours ago

Berawal dari Melihat Ortu Siswa Habiskan Waktu dengan Ngobrol

Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…

5 hours ago