Categories: METROPOLIS

Diduga Ada Oknum Teknisi Telkom yang Terlibat

GM Telkom: Kabel yang Tidak Terpakai Tidak Diambil Dikhawatirkan Ganggu Kabel Optik dan PDAM

*Lima Orang Ditetapkan tersangka Pencurian Kabel 

JAYAPURA – Oknum teknisi Telkom berinisial EI diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel tembaga milik PT. Telkom di seputaran POM Bensin Lama, tepatnya Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (22/9) lalu.

 EI (26) ditangkap bersama empat pelaku lainnya berinisial YP (38), AM (25), AW (26) dan LM (24). Kelimanya sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

 Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling menyampaikan, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan pasal 363 ayat 3 ke-4 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Kelimanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” tegas mantan Kapolsek Jayapura Utara saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (23/9)

 Dijelaskan Kasat Reskrim, ada indikasi Teknisi Telkom yang memberikan informasi terkait keberadaan kabel tembaga milik Telkom tersebut. Sehingga terjadi pencurian. “Motifnya mereka mencari keuntungan dan untuk biaya hidup mereka,” kata AKP Handry.

 Lanjutnya, kabel tembaga tersebut rencananya mau dijual di Entrop. Sebagaimana ada penadah besi tua yang berlokadi di Entrop, Distrik Jayapura Selatan. “Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini kelima tersangka belum ada catatan kriminal lainnya. Mereka ini warga yang sudah lama berada di Kota Jayapura,” terangnya.

 Terkait dengan kejadian ini, Kasat Reskrim mengaku akan melakukan pengawasan dan monitor terhadap orang orang yang melakukan penggalian malam hari.

“Diingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penggalian tanpa izin, kalau melakukan penggalian kita proses  dan kita lakukan tindakan penyidikan, jangan salahkan polisi karena kita sudah mengingatkan,” terangnya.

  Terpisah, General Manager Wilayah Telkom Papua Sugeng Widodo  mengakui, siapapun orangnya yang terlibat dalam pencurian kabel tembaga Telkom yang ditanam di tanah apakah itu oknum petugas Telkom tetap diproses secara hukum.

 “Silakan aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan bagi ke lima orang yang tertangkap silahkan  diselediki dan dikembangkan tuntas oleh Polresta Jayapura Kota siapapun yang terlibat silakan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,”ucapnya, Kamis (23/9)kemarin.

 Sugeng mengungkapkan, Kabel tembaga milik Telkom memang sudah tidak digunakan tetapi tidak dibongkar karena ditakutkan mengganggu kabel optik tanam lainnya dan jika dibongkar tentu bisa menimbulkan komplain dari PDAM dan komplain dari PU/Balai jalan, serta merusak trotoar.(fia/dil/wen) 

newsportal

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

5 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

13 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

14 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

15 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

16 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

17 hours ago